search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Protes Bar di Canggu Bising, PHDI: Jangan Sampai Kebablasan
Senin, 12 September 2022, 17:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Protes Bar di Canggu Bising, PHDI: Jangan Sampai Kebablasan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petisi terkait protes terhadap kebisingan sejumlah bar di kawasan Pantai Batubolong, Canggu beredar luas di internet. 

Petisi ini dilakukan oleh warga Indonesia hingga turis asing. Pengisi petisi merasa terganggu karena operasional bar-bar itu menimbulkan kebisingan hingga dini hari.

Terkait petisi itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali turut mendapat tembusan. Ketua PHDI Provinsi Bali Nyoman Kenak turut menyayangkan operasional bar-bar yang sampai mengganggu kenyamanan masyarakat, apalagi mengganggu turis asing.

"Kalau sudah mengganggu, tentu hal itu tidak baik bagi citra Bali. Bali sekarang kan sedang membangun citra Bali yang aman dan nyaman seiring dengan landainya pandemi. Kami mendukung penegakan aturan oleh pihak aparat dan desa adat setempat," ungkapnya saat dihubungi Senin, 12 September malam. 

Seiring melandainya pandemi, operasional tempat hiburan malam memang mulai dilonggarkan. Dia menyadari ini menjadi momen pemulihan pariwisata dan ekonomi bagi Bali. 

Namun Kenak berharap kelonggaran ini jangan sampai kebablasan, yang muaranya melemahkan upaya Pemerintah Kabupaten Badung dan Provinsi Bali untuk pemulihan pariwisata Bali.

Dirinya mengapresiasi para pengisi petisi yang menyampaikan aspirasi dengan baik, dan tidak menimbulkan kericuhan yang mengganggu keamanan dan ketertiban setempat. Untuk itu dia mengajak semua pihak ikut mengawasi hal-hal yang dapat merusak citra Bali. 

"Ini bukan masalah boleh buka usaha atau tidak, boleh saja, tapi taati aturan yang berlaku. Saya yakin pihak berwajib, seperti Polisi, Satpol PP dan desa adat setempat ikut menjaga ketertiban," tegasnya. 

Dalam konteks agama Hindu, setiap kegiatan harus dilandasi dengan kebenaran, salah satunya taat kepada aturan. Ketika sebuah kegiatan, upacara, atau perilaku tidak dilandasi kebenaran, akan menemukan kendala-kendala.

Untuk diketahui, petisi itu berjudul "Basmi Polusi Suara di Canggu'. Petisi atau surat terbuka ini pun ditujukan kepada Presiden Jokowi, Menaprekraf Sandiaga Uno, Gubernur Bali hingga para pemegang kepentingan dan tokoh adat Bali, salah satunya PHDI.

Pembuat petisi ini bernama P Dian. Dia menjelaskan dalam petisinya bahwa mereka terganggu dengan suara-suara menggelegar yang berasal dari bar dan beach club di Canggu.

Editor: Robby

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami