Taliban Larang PUBG Mobile di Afghanistan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Afghanistan yang dikuasai oleh Taliban memberlakukan larangan terhadap game battle royale PUBG Mobile dengan alasan dapat memicu kekerasan melalui game. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan gameplay yang sangat intens dan penuh kekerasan di dalam game besutan Tencest Games tersebut.
Taliban sendiri diyakini banyak pihak sebagai kelompok Islam ekstremis yang ingin menerapkan interpretasi ketat terhadap hukum agama di Afghanistan.
Menurut South Asia Index, Taliban menganggap bahwa Tencent mempromosikan kekerasan melalui game. Meski begitu, keputusan tersebut banyak menuai kontra, khususnya dari netizen.
Menariknya, Afghanistan bukan satu-satunya negara yang melarang game battle royale tersebut karena negara-negara Asia lainnya seperti Bangladesh dan India juga melakukan hal yang serupa.
Dalam kasus India, keputusan pelarangan itu diambil karena masalah yang berkaitan dengan privasi dan keamanan. Pemerintah India menganggap judul game tersebut seolah mengumpulkan dan berbagi data pengguna yang bersifat sensitif.
Dilansir dari Sportskeeda pada Senin (19/9/2022), game tersebut sempat diperbolehkan beredar kembali di India dengan judul Battlegrounds Mobile India, tetapi dilarang lagi karena alasan yang sama pada Juli 2022.
Selain India, negara-negara lain yang telah melarang game-game buatan Tencent mencakup Iran, Nepal, Yordania, Irak, hingga Israel. Selain itu, sebelumnya juga ada seruan untuk melarang game tersebut di Pakistan. Namun, larangan itu kemudian dicabut dan PUBG Mobile masih dapat diakses di sana.
Meskipun dilarang di berbagai negara, PUBG Mobile tetap menjadi game favorit penggemar. Popularitasnya yang meningkat membuat pengembang menciptakan beberapa varian, seperti Game for Peace untuk server dan wilayah berbeda di China.
Dengan adanya pengumuman baru-baru ini berarti PUBG Mobile akan dilarang di Afghanistan.
Reporter: bbn/net