search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Minuman dengan Pemanis Berpotensi Kena Cukai Pada 2023
Rabu, 28 September 2022, 15:41 WITA Follow
image

bbn/ekonomi.bisnis.com/Minuman dengan Pemanis Berpotensi Kena Cukai Pada 2023

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Minuman dengan pemanis kemungkinan besar dalam waktu dekat akan diberlakukan cukai. Hal ini dipastikan usai Pemerintah dan Banggar DPR RI sepakat untuk memasukkan ukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk RAPBN 2023.

Berkaitan dengan kabar ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kesepakatan tersebut memperlihatkan bahwa DPR RI mendukung pemerintah untuk perluasan barang kena cukai.

"Artinya, DPR memberikan persetujuan untuk perluasan barang kena cukai. Namun sama, dalam memutuskan berbagai hal, kita akan melihat momentum pemulihan ekonomi, terutama untuk rumah tangga," ujar Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (28/9/2022),

Mantan pejabat Bank Dunia ini melanjutkan, upaya perluasan barang kena cukai akan terus didalami guna menemukan instrumen kebijakan terbaik.

Menurut dia, pemerintah juga memperhatikan faktor kesehatan dan lingkungan lantaran minuman berpemanis dan plastik diketahui berdampak buruk pada kesehatan serta mencemari lingkungan.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 nanti, penerimaan negara dari cukai ditargetkan mencapa Rp345,4 triliun. Salah satu mupaya menggapai target ini, menurut draf RUU APBN 2023 yakni dengan menambah cukai barang kena cukai.

"Minuman berpemanis dan plastik itu kan dianggap memiliki aspek negatif dan berbahaya. Tapi di sisi lain, kami juga akan melihat dampaknya terhadap perekonomian secara keseluruhan, dan juga masalah lingkungan. Jadi kami akan mencari keseimbangan," ujar Sri Mulyani.

Meski demikian, untuk keputusan final masih mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami