search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Menko PMK Minta Polri Usut Dugaan Pidana Impor Bahan Obat Sirop
Sabtu, 22 Oktober 2022, 23:47 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Menko PMK Minta Polri Usut Dugaan Pidana Impor Bahan Obat Sirop.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri mengusut dugaan tindak pidana soal impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut yang dialami ratusan anak di Indonesia. 

"Permintaan Polri untuk mengusut kasus tersebut merupakan kesepakatan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian," kata Muhadjir, Sabtu (22/10/2022).

Anehnya, menurutnya, bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia menderita gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus tersebut.

Ia menyebut ada tiga negara importir bahan obat sirup, yakni Indonesia dengan kasus terbanyak di atas 100 orang anak dan diperkirakan akan terus bertambah. 

Kemudian negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah disebutnya akan menyelidiki asal bahan baku obat sirup itu,  proses masuknya ke Indonesia, dan ke pabrik-pabrik farmasi mana saja bahan itu terdistribusikan. 

Juga akan ditelisik produk-produk yang dihasilkan dari bahan tersebut. Pemerintah juga akan segera menetapkan status kasus terkait ada atau tidaknya pelanggaran di dalamnya, termasuk tindak pidana. 

Kasus ini patut menjadi perhatian serius mengingat banyaknya korban anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

Selain mereka yang meninggal, belum diketahui bagaimana dampak bagi mereka yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital. 

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," katanya.

Kementerian Kesehatan telah mengumumkan sebanyak 102 merek obat sirop yang dikonsumsi para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia.

Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam agenda konferensi pers terkait AKI yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Jumat (21/10) mengatakan Kemenkes telah mendatangi 156 rumah pasien dan ada 102 obat sirop yang ada di lemari keluarga anak yang terkena kasus gagal ginjal akut. 

Menkes Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol. Sebenarnya ini tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaannya berada pada ambang batas aman.

Sesuai Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Tapi jika formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Ether (EGBE). Polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat. (sumber:suara.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami