Pria Mabuk Aniaya Teman dengan Pedang di Denpasar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pria asal Timika, Papua Tengah, terlibat dalam perkelahian dengan temannya di Kantor JNT Ekspedisi yang berlokasi di Jalan Pulau Nias, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 16.30 WITA.
Perkelahian ini berujung pada luka serius yang dialami oleh Gilang Try Anggara (27), yang mengalami tebasan pedang pada pergelangan tangan kiri.
Perkelahian tersebut bermula ketika pelaku, Dem Yoseph Mulait (22), yang dalam kondisi mabuk berat, datang ke kantor tersebut untuk menemui Gilang. Gilang menyuruhnya pulang karena pelaku datang terlambat, namun Yoseph yang merasa sakit hati, pura-pura pergi dan kemudian kembali dengan membawa pedang. Yoseph menyerang Gilang dari belakang, yang akhirnya memicu perkelahian sengit.
Rekan-rekan yang berada di lokasi sempat mencoba mendamaikan keduanya. Meskipun sempat ada kesepakatan untuk berdamai, situasi semakin memanas ketika pelaku kembali dengan membawa pedang dan menyerang korban.
"Awas awas dia bawa parang," ujar salah seorang saksi, Rusli, yang memperingatkan korban. Namun, korban tidak segera menyadari bahaya dan akhirnya terkena tebasan di pergelangan tangan kiri.
Pelaku terus melancarkan serangan setelah itu, dan korban berusaha melarikan diri ke kamar mandi. Meskipun korban sempat melihat pelaku pergi, ia tetap dikejar hingga mengalami beberapa luka lainnya, termasuk goresan di samping ketiak dan punggung yang terasa sakit akibat tendangan.
Setelah kejadian tersebut, pihak keamanan kantor bersama rekan-rekan korban membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dalam penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa pedang yang digunakan oleh pelaku merupakan milik warung nasi padang yang ada di sekitar lokasi. Pemilik warung, Handini (25), mengungkapkan bahwa pelaku sempat bolak-balik ke warung dan mengambil pedang yang dipajang di atas meja kasir.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat sekitar pukul 22.00 WITA di kediamannya di Jalan Tukad Citarum Blok M, Denpasar Selatan. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku kabur menggunakan sepeda motor curian yang sebelumnya diambil dari kosan milik seorang warga.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengonfirmasi bahwa pelaku mengakui penganiayaan yang dilakukan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh alkohol.
“Pelaku mengaku telah menebas korban dengan senjata pedang karena kesal. Pelaku dalam pengaruh alkohol,” terang AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy