Hakim Pro Rusia Ditembak Usai Hukum Mati Tiga WNA di Perang Ukraina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Hakim di wilayah Donetsk, Ukraina, ditembak oleh warga Ukraina pada Jumat (4/11) malam. Penyerangan itu dilakukan setelah hakim tersebut menjatuhkan hukuman mati pada tiga warga negara asing (WNA) yang ikut berperang di Ukraina, Juni lalu.
Administrator wilayah Donetsk Denis Pushilin mengatakan sang hakim yakni Alexander Nikulin terluka usai diserang.
"Rezim Ukraina terus menunjukkan metode terorisnya yang keji," tulis Pushilin di Telegram, seperti dikutip Reuters, Minggu (6/11).
Akibat serangan itu, kata Pushilin, Nikulin kini dalam kondisi kritis namun stabil. Kantor berita Rusia TASS melaporkan polisi hingga kini masih memburu para penyerang Nikulin tersebut.
Nikulin diketahui menjatuhkan hukuman mati pada dua warga Inggris dan satu warga Maroko yang ditangkap saat berperang membela Ukraina.
Ia meyakini ketiganya berupaya menggulingkan pemerintah setempat. Ketiga WNA itu bahkan dicap sebagai "penjahat perang Nazi" olehnya.
Namun pada September, tiga orang itu dibebaskan sebagai bagian dari misi pertukaran tahanan antara Ukraina dan Rusia. Selama beberapa bulan terakhir, sejumlah pejabat Rusia banyak yang terbunuh dan terluka sejak invasi berlangsung Februari lalu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net