Berseragam Letkol TNI, Deddy Corbuzier Makan Bareng Hendropriyono
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Deddy Corbuzier tampil berseragam TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) saat makan bersama Mantan Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal TNI (Purn.) Abdullah Mahmud Hendropriyono. Momen makan bareng itu dibagikan Deddy lewat unggahan foto di media sosial Instagramnya @mastercorbuzier, Selasa (13/12).
Dalam keterangan foto itu, Deddy memanggil Hendropriyono dengan sebutan 'Ayah'.
"Hanya ingin mengucapkan terima kasih untuk semua cinta dan perhatianmu Ayah @amhendropriyono. Hari ini sungguh mengejutkan," tulis Deddy.
"Mudah mudahan saya bisa menjalankan pesan ayah. Bela bangsa adalah hak dan kewajiban semua warga negara.. Love you all," lanjut Deddy.
CNNIndonesia.com telah meminta izin Deddy untuk mengutip unggahan tersebut. Selain itu, Deddy juga menginformasikan bahwa podcast miliknya bakal terus berjalan.
Deddy sebelumnya secara simbolis menerima pangkat militer tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan)Prabowo Subianto. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
"Betul memang diberikan pangkat AD [Angkatan Darat], tetapi kewenangan pemberian pangkat itu ada di Panglima TNI. Terkait DC [Deddy Corbuzier], itu didasarkan oleh permintaan Menhan," kata Hamim.
Sementara, Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Deddy diberikan pangkat itu atas dasar pertimbangan kemampuannya yang dianggap dibutuhkan TNI, yaitu dalam kapasitas komunikasi di sosial media untuk menyebar pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI.
"DC (Deddy Corbuzier) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan dan performance DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI," kata Dahnil.
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan Deddy secara langsung bakal terikat dengan aturan militer.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net