BRSUD Tabanan Buka Rekrutmen Pegawai, DPRD Tabanan Berikan Sejumlah Catatan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Adanya rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD) Tabanan mendapatkan perhatian dari anggota dewan.
Pada Selasa, (27/12) Ketua Komisi I DPRD Tabanan dan sekretarisnya mengadakan rapat kerja dengan manajemen rumah sakit tersebut.
BRSUD Tabanan telah membuka rekrutmen 28 tenaga kerja yang pendaftarannya ditutup pada Selasa, (27/12). Pada hari terakhir terlihat beberapa orang membawa berkas pendaftaran.
“Dapat info dari teman yang kerja di sini,” kata seorang pelamar yang enggan disebutkan namanya.
Formasi tenaga kerja yang dibuka oleh BRSUD Tabanan adalah, delapan orang dokter umum, 17 orang perawat (ners), tenaga Terapeutik satu orang, Radiografer satu orang dan administrasi satu orang.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan Putu Eka Putra Nurcahyadi mempertanyakan dasar hukum dari rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan oleh BRSUD Tabanan. Melihat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi melakukan rekrutmen tenaga kontrak atau honorer.
Direktur BRSUD dr I Gede Sudiarta menjelaskan, rekrutmen yang dilakukan oleh pihaknya mengacu pada Permendagri 79 tahun 2018 yang menyatakan, rumah sakit yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bisa melakukan rekrutmen.
“Selain itu juga meminta rekomendasi pada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah terkait kekurangan tenaga," ungkapnya.
Namun, Ketua Komisi I berpesan pengangkatan pegawai di BRSUD Tabanan agar mempertimbangkan pendapatan dan kesejahteraan, jangan sampai muncul persoalan baru seperti soal tambahan penghasilan pegawai atau jasa pelayanan (jaspel).
“Harus juga memaksimalkan struktur kepegawaian. Buat SOP pelayanan dijalankan optimal oleh pegawai,” ujar Eka Putra.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab