search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
PKS Tantang Sandiaga Blak-Blakan Soal Perjanjian Anies-Prabowo
Rabu, 1 Februari 2023, 11:06 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/PKS Tantang Sandiaga Blak-Blakan Soal Perjanjian Anies-Prabowo

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Dewan Pimpinsn Pusat (DPP) PKS menunggu sikap Gerindra untuk membuka dengan terang benderang soal kabar perjanjian antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan soal pencalonan presiden antara keduanya.

Juru Bicara PKS, Nabil Ahmad Fauzi meminta agar Sandiaga Uno membuka ke publik soal perjanjian tersebut. Nabil mengaku enggan berspekulasi soal isi perjanjian itu.

"Kan Bang Sandi yang menyebutkan. Silakan dibuka saja ke publik. Agar jelas duduk perkaranya," kata Nabil, Selasa (31/1).

Nabil berujar pihaknya saat ini tengah fokus mempersiapkan poros koalisi bersama Demokrat dan NasDem dengan mengusung Anies sebagai capres di Pilpres 2024.

Lebih jauh, pihaknya tak mau ikut campur lebih jauh soal itu. Dia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kabar perjanjian itu kepada para pihak terkait.

"Jadi terkait hal tersebut, kami no comment pada substansi yang disampaikan oleh Bang Sandi itu. Silakan saja di-clear-kan di antara pihak-pihak yang disebutkan tersebut," katanya.

Rumor perjanjian Prabowo dan Sandi sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno. Dalam podcast bersama Akbar Faizal, Sandi menyebut perjanjian antara dirinya, Prabowo, dan Anies dibuat sebelum Pilpres 2019.

Sandi semula menjawab pertanyaan Akbar terkait video yang beredar bahwa Anies tak akan maju capres jika Prabowo melakukan langkah serupa. Menurut Sandi, perjanjian itu sangat vital karena bersamaan dengan rencana pencalonan Prabowo maju di Pilpres 2019.

Sandiaga Uno bahkan mengatakan perjanjian itu masih berlaku sampai saat ini selama belum ada kesepakatan mengakhiri perjanjian tersebut.

"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku, berlaku, dan jika tidak diakhiri perjanjian itu akan terus berlangsung," kata Sandi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/1).(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami