search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Rizky Billar Laporkan Haters ke Polisi, Kini Sudah Jadi Tersangka
Jumat, 3 Februari 2023, 07:00 WITA Follow
image

bbn/Suara.com/Rizky Billar Laporkan Haters ke Polisi, Kini Sudah Jadi Tersangka

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Baru-baru ini ada update tentang haters yang dilaporkan Rizky Billar ke polisi. Sejumlah haters yang ia polisikan kini jadi tersangka.

"Iya, sudah (tersangka)," kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2023).

Terkait pengembangan penyelidikan kasus ini, Rizky Billar sudah mengetahuinya. Melalui sang kuasa hukum, lelaki yang pernah jadi tersangka kasus KDRT ini melanjutkan proses.

"Masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," ujar pengacara Rizky Billar.

Sandrakh menerangkan, hal yang membuat Rizky Billar geram dan ingin melanjutkan proses hukum, karena baginya ini keterlaluan. 

"Sudah di luar batasan yang dapat diterima," tutur Sandrakh.

Lebih lanjut, pengacara Rizky Billar akan memberikan penjelasan lebih detail setelah polisi melakukan investigasi kepada tersangka.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Rizky Billar melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terigestrasi pada 10 Januari 2023.

Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami