Polemik, Pemkab Tabanan akan Bangun Puskesmas Kerambitan II di Lokasi Baru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi I dan Komisi II DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas II Kerambitan yang berlokasi di Banjar Tengah Kangin, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan pada Rabu, (8/2). Kunjungan kerja ini terkait dengan status lokasi tanah dari Puskesmas yang telah berdiri pada 1980 itu.
Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara menyebutkan, akan melakukan penelusuran kembali perihal kepemilikan tanah tersebut. Namun, ia juga menyampaikan Pemkab Tabanan didorong untuk membangun Puskesmas baru dengan lokasi tanah yang menjadi aset pemerintah daerah.
“Lokasi baru luasnya sekitar 18 are saya pikir sangat cukup untuk membangun Puskemas,” ujarnya.
Ia menyatakan telah berkooordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dan akan mengajukan pembangunan Puskesmas baru pada 2024. Anggaran pembangunan gedung Puskesmas baru diperkirakan sekitar Rp 5 miliar.
Ditanya soal pendataan aset yang lemah, Lara tidak memungkiri hal itu. Tapi, ia berkilah hal tersebut tidak hanya terjadi di Tabanan tapi seluruh Indonesia.
“Makanya presiden sering mengingatkan akan pentingnya pendataan aset,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr I Nyoman Susila menyebutkan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan pihak yang memiliki tanah tersebut. “Karena sebelumnya diberikan rekomendasi dari desa adat, perbekel, sampai camat,” ujarnya.
Lokasi tanah Puskesmas II Kerambitan sebelumnya diberikan sebagai lokasi layanan kesehatan untuk warga oleh pihak Puri Anyar Kerambitan. Tapi, sekarang pihak keluarga Puri Anyar sempat melakukan pengukuran lahan untuk pembuatan sertifikat.
Selain itu, Susila juga berpikir untuk memindahkan layanan kesehatan Puskesmas Kerambitan II. “Bisa juga kami akan geser layanannya,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/adv