Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Yoo Ah-in Dikabarkan Positif Gunakan Ganja Usai Hasil Tes Keluar
BERITABALI.COM, DUNIA.
Yoo Ah-in dikabarkan positif mengonsumsi marijuana. Berdasarkan pemberitaan media lokal, hal itu diketahui saat sang aktor sedang menjalani pemeriksaan dan tes untuk propofol.
Namun, berdasarkan hasil tes, Yoo Ah-in malah dikabarkan positif gunakan ganja dan negatif propofol. Sehingga, polisi membuka penyelidikan baru atas dugaan penggunaan ganja.
Berdasarkan pemberitaan Hankook Ilbo pada Jumat (10/2), ahli mengatakan marijuana tak akan terdeteksi sekitar 7-10 hari sejak dikonsumsi.
"THC marijuana tidak akan terdeteksi dalam tes 7-10 hari setelah dikonsumsi. Tapi ini muncul, jadi ia kemungkinan baru menggunakan marijuana baru-baru ini," kata sumber yang tak disebutkan namanya tersebut.
Sebelumnya, Yoo Ah-in menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan propofol. Pemeriksaan dilakukan karena Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-obatan mendeteksi resep propofol sering diberikan pada Yoo Ah-in. Mereka kemudian melapor kepada polisi.
Tak hanya itu, polisi juga telah mengambil sampel rambut Yoo Ah-in untuk diserahkan ke Layanan Forensik Nasional untuk dites narkoba.
Unit investigasi narkoba Kepolisian Metropolitan Seoul meminta keterangan Yoo Ah-in pada Senin (6/2) karena diduga melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Polisi juga telah melarang Yoo Ah-in keluar negeri mulai Rabu (8/2). Larangan keluar negeri itu diterbitkan menyusul pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan obat bius propofol pada awal pekan ini (6/2).
United Artists Agency (UAA) baru buka suara pada Rabu (8/2) dan mengonfirmasi Yoo Ah-in telah diperiksa polisi terkait dugaan penyalahgunaan propofol.
Tak banyak yang disampaikan agensi. Mereka hanya menyatakan bakal proaktif dan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Yoo Ah-in baru-baru ini diinterogasi oleh polisi terkait penggunaan propofol. (Yoo) secara aktif bekerja sama dengan semua investigasi," kata agensi tersebut dalam surat resmi.
Mereka sama sekali tidak menyinggung soal larangan ke luar negeri atau hal-hal yang lain.
Hal tersebut membuat Yoo Ah-in memperpanjang daftar sosok di Korea Selatan yang bermasalah hukum akibat penggunaan ilegal propofol, seperti pentolan Samsung Lee Jae-yong dan Ha Jung-woo.
Baca juga:
Ada Angelina Sondakh di Event Bau Nyale
Penggunaan propofol ilegal di Korea Selatan dapat mengakibatkan hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won yang setara dengan Rp1,19 miliar (1won=Rp11,97).
Serupa, ganja merupakan ilegal di Korea Selatan. Orang-orang yang melanggar itu terancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 50 juta won.
Peraturan itu juga berlaku bagi warga Korea yang berada di kawasan yang melegalkan ganja. Hal itu sudah diumumkan pemerintah Korea Selatan sejak 2018. (Sumber: CNN Indonesia)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3017 Kali
ABOUT BALI
Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu
Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama
Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem