search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tidak Sampai Rp98 Juta, Biaya Haji Bisa Hanya Rp40 Juta
Minggu, 12 Februari 2023, 18:14 WITA Follow
image

beritabali.com/cnbcindonesia.com/Tidak Sampai Rp98 Juta, Biaya Haji Bisa Hanya Rp40 Juta

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Belakangan publik dihebohkan dengan usulan dana haji dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp98,8 juta. Dari dana tersebut, Kemenag mengajukan dana yang ditanggung jamaah haji (Bipih) Tahun 2023 M sebesar Rp69 juta. Itu artinya, jamaah perlu membayar pelunasan Bipih sebesar Rp44 juta untuk bisa berangkat haji.

Namun, Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita mengungkapkan bahwa sebenarnya dana haji yang ditanggung jamaah tidak harus sampai Rp69 juta. Karena berdasarkan simulasi perhitungannya dana Bipih harusnya bisa di angka Rp40 juta.

Sehingga jamaah hanya perlu melunasi Rp15 juta lagi untuk bisa berangkat haji tahun ini, tidak sampai Rp44 juta. Hal itu disampaikan saat rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (9/2/2023).

Sebelumnya, pada rapat Pokja Haji Komisi VIII DPR RI, Rabu (8/2/2023) setelah mencoba untuk diefisiensikan, biaya haji diturunkan sebesar Rp96 juta. Oleh karena itu, dalam RDP tersebut Profesor Dian mengusulkan agar pelunasan biaya haji hanya dibebankan sebesar Rp15 juta saja.

Untuk itu, ia menawarkan skema pembiayaan haji tahun ini dengan proporsi sekitar 40 persen:60 persen, dimana Rp40 juta merupakan Bipih dan sekitar Rp56 juta disubsidi dengan dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Profesor Dian mengusulkan agar kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meloncat ke Rp44 juta. Namun, biayanya dapat naik perlahan selama Rp3 juta tiap tahunnya.

Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023 biaya pelunasan sebesar Rp15 juta, kemudian naik menjadi Rp18 juta di 2024, kemudian menjadi Rp22 juta di 2025 dan seterusnya maka selama 10 tahun setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp44 juta pada tahun 2034.

"Skenarionya Rp25 juta sudah oke, tambahan pelunasan Rp15 juta tahun sekarang, start dari Rp15 juta tahun 2023 kemudian kenaikannya 3 juta 3 juta, Rp15 juta naik lagi Rp18 juta dan seterusnya. Kalaupun naik Rp44 juta itu masih di 2034 karena kita punya dana BPKH 7 persen yang bisa mengangkat angka ini," jelasnya.

Dian menjelaskan dengan mempertimbangkan dana jamaah yang diinvestasikan dengan imbal hasil 7 persen, dimana nilai manfaat sebesar Rp20 triliun, maka biaya haji bagi 221 ribu jamaah dengan masing-masing orang sebesar Rp96 juta menjadi Rp21 triliun masih memungkinkan untuk dibantu dengan dana Rp7 triliun.

"Karena ada nilai manfaat sebesar Rp20 triliun. Dengan 221 ribu orang, kalau Rp96 juta biayanya Rp21 triliun, jadi Rp21 triliun ambil tambahan Rp7 triliun misalkan terpakai uang pangkal orang yang belum masuk, tapi dengan grafik yang ditunjukkan keberlanjutannya tetap dijaga," tambahnya.

Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mewakili anggota komisi menyampaikan sikap sepakatnya terhadap perhitungan Dian yang mengatakan tidak harus menaikkan dana pelunasan haji sampai Rp44 juta.

"Kami tetap meyakini bahwa dari satu sisi masih bisa ada penghematan harga-harga dari akomodasi, konsumsi, dan harga-harga lain termasuk penerbangan. Tapi di samping kita tekan harga di situ, kemudian kami melihat bahwa posisi keuangan haji kita yang dikelola BPKH tidak perlu harus terkejut di tahun ini karena pada dasarnya kita masih punya saving," ujar Marwan.

Ia sepakat dana BPKH saat ini masih bisa mencukupi menaikkan besaran subsidi untuk dana haji tahun ini. Ia menjelaskan terdapat dana yang dikelola BPKH sebesar Rp9,2 triliun pada 2020 yang tidak terpakai, kemudian sebanyak Rp10,02 triliun juga tidak terpakai pada tahun 2021.

Selain itu pada 2022 terdapat nilai manfaat tahun berjalan yang terpakai sebesar Rp6,9 triliun dan masih ada sisa. Kemudian, ada juga dana yang dikirimkan ke virtual account, dimana pada 2020 sebesar Rp2,1 triliun, pada 2021 sebesar Rp2,2 triliun, dan pada 2022 sebesar Rp2,2 triliun.

"Artinya masih aman tidak mesti harus dibebankan kepada jamaah sampai Rp44 juta," pungkasnya.(sumber: cnbcindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami