search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bule Berulah di Bali, Pelaku Pariwisata Minta Timpora Agresif, Polisi Turis Diaktifkan Lagi
Kamis, 16 Maret 2023, 12:51 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/Bule Berulah di Bali, Pelaku Pariwisata Minta Timpora Agresif, Polisi Turis Diaktifkan Lagi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Wayan Puspa negara selaku Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali angkat bicara soal wacana larangan turis asing menyewa sepeda motor dan pencabutan Visa on Arrival bagi WN Rusia dan Ukraina.

Menurutnya, keluarnya Surat Edaran atau SE pelarangan sewa motor bagi turis agar ditinjau dan diformulasikan secara sehat untuk semua sektor karena akan berdampak luas pada turis itu sendiri dan akan dijadikan senjata oleh destinasi pesaing Bali, karena persewaan motor untuk turis berlaku di semua destinasi di seluruh dunia. 

Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang baru menuju recovery terutama di tataran bawah akan menimbulkan kegaduhan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar menghentikan rencana SE ini. Sedangkan untuk Visa on Arrival harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan baik dengan pihak Kemenkumham karena menyangkut aturan nasional. 

"Intinya yang terpenting adalah Penegakan aturan setegasnya. Dan khusus VOA untuk Rusia & Ukraina setuju dievaluasi namun sementara tetap diberlakukan dalam  mempercepat proses recovery yang masih jauh dari normal. Kita baru tumbuh 36,5% masih jauh dari kondisi normal. Dan masyarakat belum pulih dari kondisi ekonomi yang masih melemah," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/3/2023).

Ia juga menyarankan dilakukan supervisi, monitoring dan evaluasi terhadap orang asing secara stabil, periodik dan berkelanjutan, dengan melakukan operasi penertiban orang asing melibatkan peran serta dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Terutama Pembentukan tim Adhoc penanganan orang asing yang melibatkan kepala lingkungan, Banjar, Lembaga lembaga di Desa/Kelurahan hingga stakeholder lainya. 

"Sejauh ini kita melihat Timpora belum agresif untuk bergerak terutama di kantong kantong destinasi akomodasi yang selama ini membuat mereka nyaman tinggal entah legal/ilegal seperti di Batu belig, Berawa, Canggu, Munggu, Cemagi, Seseh, Ubud, payangan, Pecatu, Kutuh, Ungasan, Jimbaran dan sekitarnya.

Kata dia, Timpora harus bergerak cepat  baik offline maupun online. Demikian halnya pihak kepolisian, dia mengapresiasi telah melakukan upaya razia atas kelakuan di jalanan para WNA ini. 

Selanjutnya berharap pihak imigrasi segera turun dengan Timpora dan Tim Adhoc agar mulai ada efek taat bagi para oknum WNA dimaksud. Selanjutnya institusi terkait agar melaksanakan tupoksinya dengan lebih Agresif dan gercep dalam penegakan hukum. 

"Jika sudah tegas dalam penegakan aturan, persoalan seperti ini pasti tereliminasi. Oleh karena itu peran Tourist Police & honorary police yang cenderung terlihat lebih komunikatif bisa segera dibangkitkan kembali, seperti berpatroli naik Kuda, ATV, Scooter dan sejenisnya," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami