Cegah Barang Terlarang Masuk Bali, Penjagaan di Gilimanuk Diperketat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penjagaan di Pos II atau pintu masuk Bali telah diperketat untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Setiap barang bawaan masyarakat yang dicurigai akan langsung diperiksa oleh pihak kepolisian.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, menyatakan bahwa atensi prioritas saat ini adalah pada orang yang masuk ke Bali. Pemeriksaan di Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, terutama untuk barang bawaan yang mencurigakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang berbahaya masuk ke Bali dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dewa Juliana juga menjelaskan bahwa selain melakukan pemeriksaan barang bawaan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana di terminal Gilimanuk juga melakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mencegah masuknya warga yang tidak memiliki identitas yang jelas ke Pulau Dewata.
Kepala Satpol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, mengatakan bahwa peningkatan jumlah orang yang masuk ke Bali sudah mulai terjadi, tercatat sekitar 3.000 orang masuk ke Bali pada H+2 Lebaran 2023 ini, dengan penggunaan mobil sebanyak 600 unit dan sepeda motor sebanyak 300 unit.
Leo menyebut bahwa peningkatan mobilitas orang yang masuk ke Bali terutama terjadi pada malam hari, sehingga akan dilakukan penebalan personel di terminal Gilimanuk untuk memeriksa terkait kependudukan.
Leo juga menjelaskan bahwa pemeriksaan KTP secara keseluruhan masih berjalan lancar dan tidak ditemukan orang yang mencurigakan.
"Situasi masih aman dan lancar, rencananya kita akan melakukan penebalan personil nanti malam mulai pukul 19.00 WITA," ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr