Ditemukan Sabu Terselip di Bingkisan Lebaran, Petugas Sisir Rutan Bangli
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Momen mengagetkan terjadi saat Lebaran beberapa waktu lalu di Rutan Narkotik Bangli, dimana ditemukan barang terlarang berupa sabu yang diselundupkan dalam bingkisan kue, peci dan sarung.
Temuan ini kemudian dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan di setiap ruang warga binaan oleh petugas.
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, I Wayan Agus Miarda menerangkan paket kristal bening yang diduga sabu itu ditemukan terselip pada bungkus kain sarung dan peci yang dibawa oleh salah seorang berinisial DP yang mengaku kurir salah satu jasa antar barang.
Setelah diamankan oleh pihak Rutan selanjutnya hal ini dilaporkan pada pihak kepolisian yakni Satuan Reskrim Narkoba Polres Bangli untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga:
Pekan Ini Mantan Karutan Bangli Diperiksa
Hingga saat ini ditetapkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis sabu yang dibagi menjadi dua paket dengan berat masing-masing 3.16 g dan 0.59 g bruto.
Pria berinisial DP asal Medan ini mengaku bahwa ia menjemput barang haram tersebut di daerah sanur dari seorang pria berinisial A dan ditujukan pada Narapidana Rutan Bangli yang berinisial J.
"Kami segera mengambil tindakan dengan mengadakan penggeledahan serta memanggil 2 orang napi yang berinisial J. Selanjutnya melakukan tindakan penggeledahan pada kamar hunian WBP serta memanggil 2 orang Napi yang berinisial J," terang Agus Miarda, Selasa (25/4).
Lanjutnya, kasus ini kini sudah menjadi tanggung jawab dari pihak kepolisian (Polres Bangli).
"Jajaran Rutan Bangli selanjutnya adalah mengantisipasi adanya gangguan kamtib lainnya dengan mengadakan penggeledahan dan meningkatkan kewaspadaan," tutup Miarda.
Editor: Robby
Reporter: bbn/maw