Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Oknum Kadus Unggah Bacaleg di Medsos, Bawaslu Karangasem Gercep Pencegahan Dini

beritabali/ist/Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem melakukan upaya pencegahan dini terhadap oknum kadus di Karangasem yang mengunggah salah satu bakal calon DPRD pada Pemilu 2024 di media sosial.
Upaya cegah dini tersebut dibenarkan oleh, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Karangasem, I Nengah Putu Suardika saat ditemui diruang kerjanya, Senin (29/5/2023).
Baca juga:
Bawaslu Tabanan Lakukan Penjaringan Komisioner, Berharap Kuota Pelamar Perempuan Maksimal
"Ya benar, kita lakukan cegah dini melalui Panwascam atas informasi adanya oknum salah satu Kadus yang memposting bakal calon pada Pemilu 2024 di media sosial beberapa waktu lalu, " ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai dengan aturan yang ada, kepala dusun (kadus) merupakan perangkat Desa termasuk Perbekel beserta perangkat Desa lainnya sehingga dilarang untuk terlibat politik praktis seperti ikut Parpol, mendukung dan mempromosikan salah satu calon maupun memasang atribut yang berkaitan dengan Parpol.
"Kita gerak cepat melakukan cegah dini agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan hal serupa kedepannya, kita juga imbau kepada yang lain khususnya yang tidak diperbolehkan untuk terlibat Politik praktis agar selalu menaati aturan yang berlaku," tandas Suardika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Bajang Karangasem Tewas Tertabrak Truk di Depan Depo Pertamina Antiga
Dibaca: 3053 Kali
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
