search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
70 Knalpot Brong Disita Polsek Densel, Begini Cara Pemusnahannya
Rabu, 7 Juni 2023, 20:12 WITA Follow
image

beritabali/ist/70 Knalpot Brong Disita Polsek Densel, Begini Cara Pemusnahannya.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Barang bukti 70 buah knalpot brong yang disita Polsek Denpasar Selatan saat gelar razia, pada Sabtu 27 Mei 2023 malam akhirnya dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong-potong dengan mesin gerinda, pada Rabu 7 Juni 2023 siang. 

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, pemusnahan knalpot brong ini dilakukan setelah pihaknya membuatkan berita acara pemusnahan. Bahkan, pemilik motor sejatinya sudah mengiklaskan untuk disita dan dimusnahkan. 

"Ya, pemilik sudah ikhlas untuk disita dan dimusnahkan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong-potong dengan mesin gerinda," ujarnya di mapolsek Denpasar Selatan. 

Diterangkanya, pemusnahan ini dilakukan secara terbuka untuk umum, agar masyatakat bisa menilai Polisi sudah bertindak tegas. Selain itu, pemusnahan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Polisi kepada masyarakat. 

Sementara untuk sepeda motornya sudah dikembalikan ke pemiliknya. "Sepeda motornya sudah kami kembalikan kepada pemilik dan knalpot brongnya kita sita," ungkap AKP Kalpika. 

Masalah knalpot brong ini kata AKP Kalpika memang menjadi perhatian Polisi. Sebab, pihaknya banyak sekali menerima keluhan dari masyarakat, baik secara langsung maupun lewat media sosial. Merespons keluhan itu, Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan razia. 

"Kami berharap dengan tindakan tegas ini ada efek jera," ujarnya. 

Dijelaskannya, puluhan knalpot brong ini merupakan hasil sitaan selama dua minggu terakhir. Pihaknya melaksanakan razia pada Sabtu 27 Mei 2023 dengan melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di depan mapolsek. 

Namun banyak pengendara motor yang mencoba menghindar waktu itu dengan memutar balik atau melawan arah. Namun mereka berhasil dicegat petugas berpakaian preman. 

Selama kegiatan berlangsung, petugas berhasil menindak 71 pelanggar, dengan mengamankan 56 unit sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion.

Para pengendara bandel ini didominasi anak-anak muda maupun pelajar. Menariknya, ada anak yang sudah lima kali ditindak karena melanggar masalah knalpot ini, tapi terus saja bandel. 

"Ada orang tua anak yang kami panggil untuk pendampingan mengucapkan terima kasih telah mengamankan anaknya, mereka berharap anak-anaknya jera," pungkasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami