search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kukuh Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Pedagang Ancam Tetap Bertahan Saat Pengosongan
Senin, 26 Juni 2023, 18:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kukuh Tolak Revitalisasi Pasar Umum Negara, Pedagang Ancam Tetap Bertahan Saat Pengosongan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pedagang Pasar Umum Negara yang tergabung dalam Paguyuban Pasar Umum Negara tetap menentang rencana revitalisasi dengan keras. 

Mereka hanya akan menerima revitalisasi jika syarat-syarat yang mereka ajukan dipenuhi. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jembrana pada hari Senin (26/6/2023).

RDPU dihadiri oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, yang didampingi oleh pimpinan komisi, sekretaris kabupaten Jembrana, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

"RDPU ini bertujuan untuk memediasi antara paguyuban dengan pemerintah kabupaten, sehingga kami berharap bisa membahasnya dengan baik dan mencari solusi terbaik," ujar Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi.

Menurut Ni Made Sri Sutharmi, rencana revitalisasi Pasar Umum Negara sudah termasuk dalam program pemerintah kabupaten Jembrana dan anggarannya sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk Jembrana tahun 2023. 

Dewan Jembrana telah menyetujuinya dengan catatan bahwa rencana revitalisasi pasar harus dilakukan dengan matang dan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menimbulkan kerusuhan.

RDPU dimulai dengan penjelasan dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Jembrana, I Wayan Sudiarta, yang secara detail menjelaskan kondisi Pasar Umum Negara yang layak untuk direvitalisasi. 

Alasan-alasannya antara lain adalah kerusakan yang cukup parah pada pasar dan ketiadaan akses evakuasi yang memadai saat terjadi kejadian yang tidak diinginkan. 

"Kondisi pasar umum yang ada saat ini memang perlu diperbaiki melalui revitalisasi," jelasnya.

Sudiarta mengungkapkan bahwa revitalisasi Pasar Umum Negara ini merupakan "hadiah" dari Presiden Joko Widodo. Pada awalnya, saat kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, ke Jembrana untuk meresmikan pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, menyampaikan kondisi Pasar Umum Negara yang membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat untuk direvitalisasi. 

Akhirnya, setelah itu, Basuki Hadimuljono secara diam-diam mengunjungi Pasar Umum Negara bersama Bupati Jembrana dan setuju untuk merevitalisasi pasar tersebut. Pemerintah Kabupaten Jembrana kemudian menyiapkan proposal untuk revitalisasi pasar.

Sudiarta menjelaskan bahwa meskipun rencana ini telah dilakukan sejak tahun 2022, belum dapat dilakukan sosialisasi kepada para pedagang karena detail rekayasa desain (DED) baru disetujui oleh pihak kementerian. 

"Kami meminta permakluman pedagang, karena proses revitalisasi pasar umum negara ini harus sesuai dengan standar yang disetujui kementerian," ungkapnya.

Salah satu pedagang, Edi Irawan mengungkapan, niat pemerintah sudah sangat baik untuk revitalisasi pasar. Akan tetap prosesnya masih kurang baik, karena pertama tidak melibatkan pedagang dan belum mengakomodir kepentingan pedagang. Sehingga sampai saat ini belum menyepakati revitalisasi pasar. 

"Dari desain bagus, indah. Tetapi pedagang masih mengeluh, karena tidak mencerminkan pasar tradisional," ungkapnya.

Pada prinsipnya, tidak ada yang menolak atau menghambat pembangunan kabupaten Jembrana. Akan tetapi, harapan dari pedagang mengenai rencana revitalisasi ini harus dilihat secara utuh mengenai kepentingan pasar dan pemerintah. "Selama belum ada kesepakatan. Tetap menolak," tegasnya.

Mewakili pedagang, berharap pemerintah mengabulkan keinginan pedagang. Yakni pertama luas kios diperlebar, bukan 2 x 3 meter. Pedagang berharap, minimal ukuran disesuaikan dengan ukuran saat ini sekitar 4 x 6 meter. Selain itu, pedagang yang saat ini diprioritaskan pada saat revitalisasi ini selesai.

Apabila syarat yang diajukan pedagang tidak dipenuhi, maka pada tanggal 21 Juli mendatang, sesuai rencana batas waktu pengosongan, pedagang tetap akan bertahan. Apapun upaya dari pemerintah untuk mengosongkan Pasar Umum Negara, pedagang akan tetap bertahan dan memerintahkan diri tidak akan mengosongkan pasar.

Muhammad Yunus, salah satu pedagang yang juga anggota DPRD Jembrana mengungkapkan, penolakan revitalisasi bukan tanpa alasan. Dalam prosesnya, sempat direncanakan lantai empat hingga akhirnya final lantai 2. Mengenai ukuran diusulkan tetap, ternyata tidak sesuai dengan harapan pedagang. 

"Janji pemerintah yang akan melibatkan, tidak pernah dilibatkan. Tidak ada komunikasi pemerintah dengan pedagang maupun paguyuban," ungkapnya.

Yunus juga membantah tidak ada mafia dan monopoli menguasai kios. Yunus mengakui memiliki lebih dari satu kios, karena membeli dari pedagang lain dan digunakan oleh keluarganya untuk berjualan. Bukan dikuasai secara pribadi.

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan, karena pertemuan ini untuk mencari solusi, agar pegangan menyampaikan dalam hal atau bagian apa yang tidak disetujui hingga ada penolakan. Sehingga, nantinya bisa diinventarisir masalahnya dan dicarikan solusi.

Sekretaris Kabupaten Jembrana I Made Budiasa mengatakan, semua usulan dan permintaan dari pedagang pasti diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pihaknya akan membicarakan dengan Bupati dan OPD terkait, serta pemerintah pusat mengenai usulan pedagang ini. 

"Nanti akan kami komunikasi lanjutan dengan pedagang. Tidak hanya pertemuan ini saja," tandasnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami