search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pengemis Pura-pura Buta di Jembrana Dipulangkan Satpol PP
Kamis, 6 Juli 2023, 01:03 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pengemis Pura-pura Buta di Jembrana Dipulangkan Satpol PP.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pengemis yang mengaku buta bernama Yuda Alfiad, warga Sragen, Jawa Tengah, kembali terjaring razia di Traffic Light perempatan Taman Sari, Kelurahan BB Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana pada pukul 14.00 WITA. 

Kejadian ini menjadi yang kedua kalinya Yuda diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana.

Namun, yang membuat kejadian ini semakin menggelikan, setelah Yuda diamankan, petugas menemukan bahwa ia sebenarnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Meskipun begitu, Yuda tetap bersikeras menyatakan bahwa dirinya buta. Mendengar pengakuannya tersebut, petugas segera melaporkannya kepada Dinas Sosial yang dipimpin oleh Dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, seorang dokter. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Yuda tidak mengalami kebutaan.

Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga tentang keberadaan seorang pengemis buta di Perempatan Taman Sari. 

"Berdasarkan laporan tersebut, kami berhasil mengamankannya dan membawanya ke kantor," ujarnya pada Rabu (5/7/2023).

Leo mengungkapkan bahwa saat memeriksa kartu identitas Yuda, diketahui bahwa pengemis yang mengaku buta tersebut berasal dari Sragen, Jawa Tengah. 

"Hal yang mencurigakan adalah ia memiliki SIM, yang membuat kami meragukan kebenaran klaimnya tentang kebutaan. Kami juga telah menginformasikan hal ini kepada dinas sosial untuk melakukan konseling," terangnya.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh Kepala Dinas Sosial Jembrana, yang juga seorang dokter, terbukti bahwa Yuda tidak benar-benar buta. 

"Pemeriksaan dilakukan oleh kepala dinas, dan ternyata pengemis itu berbohong dengan mengaku buta," jelas Leo.

Lebih lanjut, Leo menyatakan bahwa pihaknya juga akan mengantarkan Yuda kembali ke tempat kosnya di daerah Ketugtug untuk mengambil barang-barang pribadinya, dan besok akan dikembalikan ke daerah asalnya. 

"Dia akan menginap di Kantor Pol PP, dan besok akan dipulangkan oleh dinas sosial dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi," tambahnya

Editor: Robby

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami