Kantor Pemerintah-Kedutaan di Singapura Terima 18 Kali Ancaman Bom
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Gedung Lingkungan Hidup di 40 Scotts Road Singapura dan beberapa gedung lembaga pemerintahan lainnya, menerima total 18 ancaman bom pada Rabu (23/8).
Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Singapura mengatakan gedung tersebut dan beberapa gedung pemerintahan lain hingga kedutaan menjadi sasaran ancaman bom.
Sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, polisi menerima laporan adanya ancaman bom yang berujung penutupan Gedung Lingkungan Hidup.
Dilansir Straits Times, polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi itu dengan bantuan petugas keamanan.
Usai pemeriksaan, polisi tak menemukan hal-hal atau benda yang dapat menimbulkan masalah keamanan.
Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan kasus penipuan bom. Di Singapura, kasus seperti ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum 50 ribu dolar Singapura atau setara lebih dari Rp500 juta.
"Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom," demikian pernyataan Kepolisian Singapura.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net