search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Akses Masuk Diblokir, Warga Perumahan BTN Pengastulan Kembali Lapor Polisi
Minggu, 15 Oktober 2023, 19:22 WITA Follow
image

beritabali/ist/Akses Masuk Diblokir, Warga Perumahan BTN Pengastulan Kembali Lapor Polisi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Merasa resah akses masuk ke BTN diblokir, warga BTN Grya Adi 3 Desa Pengastulan, Seririt, Buleleng kembali melaporkan aksi penutupan pintu masuk ke perumahan tersebut ke Mapolres Buleleng

Sebanyak 50 orang lebih secara bersama-sama melaporkan perbuatan ulah oknum tersebut karena dianggap berpotensi memantik konflik sosial.

Melalui laporanya dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ditujukan kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan ditembuskan kepada Kapolda Bali cq Propam Polda Bali dan Kapolri (Mabes Polri) itu, warga menuding perbuatan oknum itu melanggar hukum karena menutup akses keluar masuk jalan umum tanpa izin.

"Penutupan atau pemblokiran jalan fasilitas umum tanpa izin adalah perbuatan melanggar hukum tidak saja melanggar UU No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan namun juga menabrak ketentuan sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 55," jelas warga dalam laporan Dumasnya ke Mapolres Buleleng.

Selain itu, pelaporan atas ulah oknum tersebut mampu menjadi pembelajaran pihak lain agar tidak sewenang-wenang melakukan perbuatan melawan hukum. 

"Kami berharap laporan ini mendapat perhatian Kapolres Buleleng agar segera dituntaskan untuk menghindari kemungkinan timbulnya konflik sosial akibat penutupan itu,"kata warga dalam pengaduannya.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, Minggu 15 Oktober 2023 saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat tersebut. 

"Penyidik akan melakukan konfirmasi terhadap warga BTN  dan sejumlah saksi lain setelah itu baru akan dilakukan gelar," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, melalui pelaksanaan paruman yang dipimpin Bendesa Desa Adat Pengastulan, I Nyoman Ngurah dan dihadiri Perbekel / Kepala Desa Pengastulan Putu Widyasmita serta sejumlah prajuru bersama sejumlah tokoh masyarakat, Minggu 8 Oktober 2023, sepakat untuk mengembalikan kesucian kayangan tiga di Desa Pengastulan Kecamatan Seririt Buleleng.

Salah satunya adalah keberadaan Pura Dalem yang berdampingan dengan perumahan hingga dianggap menganggu kesucian pura tersebut, bahkan dari paruman yang dilakukan telah disepakati untuk menutup akses atau pintu masuk yang melewati Pura Dalem.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami