11 Penyu Hasil Penyelundupan di Gilimanuk Disita Polisi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Belasan ekor penyu yang diduga merupakan hasil penyelundupan berhasil disita oleh polisi di perairan Gilimanuk, Jembrana, pada Selasa (17/102023).
Kejadian ini terjadi saat dini hari. Satwa-satwa yang dilindungi itu bersama dengan perahu dan tersangka penyelundupan telah diamankan oleh otoritas. Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan Polda Bali.
Pengungkapan kasus penyelundupan ini dimulai sekitar pukul 00.30 WITA pada Selasa, 17 Oktober 2023, setelah masyarakat memberikan informasi terkait rencana penyelundupan penyu ke Bali.
Tim dari Ditpolairud Polda Bali turun ke lokasi bersama Polres Jembrana dan TNBB. Mereka berhasil menangkap seorang pria bernama Sumarji asal Banjar Sumbersari, Kecamatan Melaya. Sumarji ditangkap saat mengangkut sedikitnya 11 ekor penyu dengan perahu bertuliskan "Mahkota Raja."
Sumarji bersama dengan barang bukti lainnya telah diamankan. Dia mengakui bahwa satwa-satwa ini diperoleh dari nelayan di Alas Purwo, Jawa Timur, dengan tujuan dibawa ke perairan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
"Penanganan kasus ini telah dilakukan oleh Ditpolairud Polda Bali, dengan dukungan dari Polda Bali dan TNBB," kata Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Oktober 2023.
AKBP Dewa Juliana menjelaskan bahwa penyu-penyu ini diangkut menggunakan perahu yang dikemudikan oleh satu orang. Otoritas telah berhasil menyita 11 ekor penyu, perahu, dan pelaku yang membawa satwa-satwa tersebut, yang ditangkap di pesisir pantai ketika hendak merapat ke darat.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr