search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
4 Rumah Sakit di Gaza Dikepung Tank-Pesawat Tempur Israel
Selasa, 14 November 2023, 08:54 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/4 Rumah Sakit di Gaza Dikepung Tank-Pesawat Tempur Israel

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Pesawat tempur dan tank Israel berputar-putar di sekitar rumah sakit di Jalur Gaza, mengepung fasilitas-fasilitas medis di wilayah tersebut.

Serangan Israel terhadap kompleks rumah sakit di Gaza tak hanya berdampak pada ribuan pasien, namun juga ratusan ribu pengungsi Palestina yang berlindung dari pengeboman Israel yang tiada henti.

Sejak Jumat (10/11) lalu, ada empat rumah sakit di Gaza yang dikepung oleh militer Israel.

Dilansir Al Jazeera, Kementerian Kesehatan Gaza mengatakan tank-tank Israel pada Jumat lalu mengepung empat rumah sakit dari segala arah.

Di antaranya Rumah Sakit al-Rantisi, Rumah Sakit al-Nasr, Rumah Sakit Al Shifa, dan rumah sakit mata dan kesehatan jiwa.

Sekitar 1.000 orang berlindung di al Rantisi, yang menjadi satu-satunya rumah sakit di Gaza yang khusus merawat anak-anak penderita kanker. Akhir pekan lalu, Israel menyerang kendaraan di luar al-Rantisi yang berada di utara Gaza.

"Israel mengabaikan komunitas internasional dan terus melakukan kejahatan terhadap rumah sakit, pusat kesehatan dan tempat penampungan di Jalur Gaza," kata Menteri Kesehatan Palestina Mai al-Kaila, dilansir Al Jazeera.

Kompleks Rumah Sakit Al Shifa pada akhir pekan lalu juga dirudal Israel. Serangan itu bahkan tak terjadi satu kali saja.

Juru bicara Kemenkes Gaza Ashraf Al Qudra mengatakan Jumat lalu Israel mengebom gedung RS Al Shifa sebanyak lima kali sejak Kamis (10/11) malam.

Israel menuduh Hamas menggunakan Al Shifa sebagai tameng untuk tujuan militer. Namun Hamas membantah tuduhan Israel dan mengatakan Al Shifa menampung lebih dari 40 ribu pengungsi Gaza.

Hukum humaniter internasional berdasarkan Konvensi Jenewa 1949 menyebut rumah sakit sebagai objek sipil, mendapatkan perlindungan.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami