Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Bidang Tanah di Delod Berawah Resmi Jadi Aset Pemkab Jembrana

Selasa, 14 November 2023, 21:56 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Tiga Bidang Tanah di Delod Berawah Resmi Jadi Aset Pemkab Jembrana.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima 3 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, Selasa (14/11/2023), bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.

Penyerahan dilakukan Kepala BPN Kabupaten Jembrana,I Wayan Sukiana yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa. 

Bupati Tamba pun merasa sangat bahagia atas terbitnya sertifikat tersebut, dan ucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Jembrana.

Menurutnya aset tersebut menyangkut kolam renang yang ada di Desa Delod Berawah. Meliputi dua bidang tanah kolam pancing dan satu untuk kolam renang yang terletak di Desa Delod Berawah.

“Saya merasa sangat bahagia karena satu lagi aset dari pemerintah kabupaten Jembrana sudah jelas yaitu menyangkut kolam renang yang ada di Desa Delod Berawah. Itu sudah diselesaikan di BPN dan jelas sudah menjadi aset kabupaten Jembrana. Ada tiga sertifikat yang dua sudah elektronik dan yang satunya lagi mungkin tanggal 16 sudah menjadi elektronik juga,” ungkap Bupati Tamba. 

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa aset-aset milik pemkab harus bersertifikat. Sehingga hak kepemilikannya menjadi sangat jelas. 

“Ini sangat luar biasa, dan ini akan segera kita carikan pihak ketiga untuk revitalisasi daripada kolam renang yang ada di Delod Berawah, astungkara mohon doa restu,” ungkapnya. 

Sementara, Kepala BPN Jembrana, I Wayan Sukiana menerangkan sesuai dengan keputusan pimpinan, semua aset-aset tanah Pemerintah Daerah maupun Pusat harus dialih mediakan. 

Dirinya menjelaskan, dari tiga permohonan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Jembrana sudah keluar sertifikat sebanyak dua bidang. 

“Untuk sertifikat satu lagi karena waktu pendaftaran belum elektronik sehingga keluar sertifikat fisik (sertifikat manual) ini harus dialih mediakan.  Dengan keluarnya sertifikat ini ada kepastian dari aset-aset yang dimiliki pemkab Jembrana sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: Humas Jembrana



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami