Polisi Periksa Kejiwaan Pensiunan Polisi yang Teror Bendesa Adat dan Ketua LPD Penarungan
beritabali/ist/Polisi Periksa Kejiwaan Pensiunan Polisi yang Teror Bendesa Adat dan Ketua LPD Penarungan.
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Badung rencananya akan mengecek kejiwaan tersangka pensiunan polisi I Ketut Asa (63) yang meneror dan memeras warga Penarungan, Mengwi, Badung dengan menggunakan peluru aktif. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, saat ini tersangka Ketut Asa sudah menjadi tersangka dan ditahan di mapolres Badung.
"Tersangka sudah ditahan dan penyidik melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk proses pengadilan," ujarnya, pada Senin 4 Desember 2023.
Ditanya soal tes kejiwaan, AKP Jaya Widura mengungkapkan bahwa masih menunggu jadwal dari RS Trijata Bhayangkara, Polda Bali. "Masih menunggu jadwal. Tes kejiwaan pasti akan dilakukan," ungkapnya.
Diduga sakit hati tidak diberikan pekerjaan, Ketut Asa meneror Bendesa Adat dan Ketua LPD Penarungan I Made Widiada dan Wayan Sudiarta, pada Jumat (24/11) siang. Ia meneror melalui surat dan dua butir peluru senjata api aktif yang diantar sendiri dan dilemparkan ke pekarangan rumah Made Widiada.
Surat tulisan tangan itu meminta Made Widiada dan Wayan Sudiarta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar kepadanya. Jika permintaanya itu tidak diindahkan kedua korban maka pelaku akan mengeksekusi dengan cara menyiram air keras. Merasa nyawa nyawa terancam kedua korban lapor ke Polres Badung.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy