PDIP Klungkung Ingatkan Calegnya Tak Kampanye di Utama Mandala Pura
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Seluruh Caleg PDIP Kabupaten Klungkung di diminta untuk tidak melakukan kampanye di utama mandala pura serta menaati setiap aturan dan ketentuan yang berlaku dalam tahapan kampanye Pemilu 2024 ini.
Hal ini diinstruksikan langsung oleh Ketua DPC PDIP Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat memimpin rapat dengan menghadirkan para Caleg PDIP Klungkung di kantor sekretariat DPC PDIP Kabupaten Klungkung pada Rabu (6/12/2023).
Menurutnya, rapat ini digelar sebagai bentuk tindaklanjut dari hasil rapat di DPD PDIP Bali beberapa waktu lalu. Disana selain membahas tentang upaya memenangkan Ganjar dan Mahfud di Kabupaten Klungkung juga menekankan tentang tata cara simakrama atau tatap muka, baik itu tatap muka terbatas atau terbuka.
"Ada aturan yang mengatur larangan kampanye di tempat ibadah. Itu yang kami ingatkan lagi ke pada Caleg, jangan sampai ada Caleg kampanye di utama mandala pura, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye dan Penetapan Titik Pemasangan APK, tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye di tempat ibadah," jelasnya.
Disamping itu, dalam rapat tersebut juga membahas tentang upaya memenangkam Ganjar dan Mahfud di Kabupaten Klungkung. Pihaknya meminta para caleg selain aktif mencari dukungan secara pribadi, juga agar turut intens menyuarakan Ganjar-Mahfud sebagai calon presiden untuk mengejar target kemenangan di Kabupaten Klungkung.
"Kita samakan persepsi disini, target kami bisa meraih suara sebanyak-banyaknya, kalau bisa sama dengan target provinsi," kata Anak Agung Gde Anom.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs