search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Berulang Kali Perusakan Baliho Caleg Golkar di Badung, Suyasa Sebut Bentuk Intimidasi
Rabu, 13 Desember 2023, 20:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Berulang Kali Perusakan Baliho Caleg Golkar di Badung, Suyasa Sebut Bentuk Intimidasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus perusakan baliho empat calon legislatif (caleg) dari Partai Golkar di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung, membuat sejumlah pihak geram, termasuk Ketua DPD Partai Golkar Badung, I Wayan Suyasa. 

Kejadian itu dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung dan Polsek Abiansemal, pada Rabu 13 Desember 2023. 

Kapolsek Kompol Sudarma Putra membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus perusakan empat baliho caleg Partai Golkar yang terjadi perbatasan Desa Panggul dan Desa Bongkasa. Menurutnya, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

"Kami sudah langsung respon dan cek lokasi-lokasi yang dilaporkan, memang benar ada yang diduga dirusak dan ada yang kemungkinan jatuh karena angin," bebernya ke awak media, pada Rabu 13 Desember 2023.  

Kompol Sudarma menerangkan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga modus perusakan dengan cara disobek. "Baliho kan biasanya isi lubang-lubang angin, nah lubang angin itu dirobek, bukan pakai alat apapun," sebutnya. 

Dijelaskannya, sesuai mekanisme yang ada, pihaknya akan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti pelakunya. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar sama-sama menjaga kondusifitas wilayah Abiansemal, dengan saling menghargai pilihan politik," ujarnya. 

Terkait hal ini, Ketua DPD Partai Golkar I Wayan Suyasa merasa geram setelah menerima laporan dari kadernya soal perusakan baliho empat caleg. Suyasa menyebutkan perusakan tersebut telah terjadi sejak tiga hari dan terus berlanjut. 

Karena masalah ini sudah berulang kali terjadi, pihaknya akhirnya memutuskan melapor ke Polsek Abiansemal. Ia menilai perusakan alat peraga kampanye (APK) tersebut merupakan sebuah bentuk intimidasi dan tidak saling menghargai, serta menunjukan betapa kerdilnya demokrasi di wilayah Kabupaten Badung. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami