search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Sempidi, Almarhum Jadi Korban Salah Sasaran
Selasa, 23 Januari 2024, 15:05 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan di Sempidi, Almarhum Jadi Korban Salah Sasaran.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung mengungkap lima pelaku penganiayaan di Sempidi, Badung saat gelaran rilis pers di Mapolres Badung, Selasa (23/1/2024).

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., didampingi Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengapresiasi atas gerak cepat Tim gabungan Ditreskrimum Polda Bali dan Satreskrim Polres Badung membekuk lima pelaku penganiayaan di Sempidi Badung.

Sebelumnya, penganganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi selasa 16 Januari sekitar pukul 00.30 WITA, di jalan Raya Sempidi - Dalung, Banjar Uma Gunung, Kelurahan Sempidi, Badung, mengakibatkan korban Adhi Putra Krismawan (23) asal Singaraja meninggal dunia dan para pelaku kabur menggunakan motor.

Kombes Pol Jansen menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin 15 Januari 2024 para tersangka mendapat pemberitahuan dari grup WA untuk berkumpul di Citra Land Jalan Kargo Denpasar, karena akan ada tawuran dengan salah satu kelompok pencak silat rantauan di Bali (IKPSI Kera Sakti). 

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WITA para tersangka berkumpul di depan perumahan Citraland Denpasar. Sekitar 1 jam menunggu para tersangka ini tidak melihat target yang mereka cari yaitu salah satu kelompok pencak silat rantauan di Bali (IKPSI Kera Sakti).

"Sehingga para tersangka berpindah tempat dan sekira pukul 23.20 WITA para tersangka tiba di Pintu depan Puspem Badung untuk memantau keberadaan target mereka, sekitar kurang lebih 20 menit menunggu tidak ditemukan target tersebut, lalu para tersangka berpindah ke selatan tepatnya di dekat simpang Patung Hanoman Sempidi," kata Jansen.

Jansen menyimpulkan almarhum Adhi Putra Krismawan merupakan korban salah sasaran pengeroyokan dan penganiayaan, akibat dari permasalahan antara dua kelompok perantauan asal luar Bali tersebut.

"Apapun alasannya dan siapa pun pelakunya main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena kita negara hukum, kami tegaskan Polda Bali pasti akan menuntut para pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, sehingga ada efek jera dan kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi," tegas KBP Jansen. (sumber: sahabar_polribali)

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami