204 TPS di Karangasem Masuk Kategori Rawan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di Kabupaten Karangasem dipastikan mendapat pengamanan ekstra karena dikategorikan rawan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem.
Seperti diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika kepada wartawan, Kamis (8/2/2024) bahwa berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu Karangasem, ada sekitar 204 TPS yang dianggap rawan dari 1.677 TPS di Kabupaten Karangasem.
“Ya itu berdasarkan hasil pemetaan yang kami lakukan, ada ratusan TPS yang masuk kategori rawan, lokasinya tersebar hampir merata di seluruh Kecamatan,” kata Suardika.
Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga TPS tersebut dianggap masuk kedalam kategori TPS rawan. Seperti diantaranya karena di TPS tersebut terdapat calon legislatif atau ada pimpinan Parpol serta TPS tersebut berada wilayah yang sebelumnya pernah terjadi konflik dan yang lainnya.
Dengan adanya pemetaan tersebut, tentunya sejumlah upaya antisipasi akan dilakukan seperti lebih meningkatkan upaya pengawasan untuk sebisa mungkin menghidari terjadinya kecurangan di TPS.
Baca juga:
200 Advokat di Bali Deklarasi Kawal Prabowo-Gibran, De Gadjah Beber Dapil Rawan Kecurangan
Suardika berharap, saat proses pemungutan suara berlangsung, seluruh pihak-pihak yang terlibat baik itu KPPS, pengawas TPS, saksi, pihak kepolisian dan yang lainnya harus saling berkoordinasi supaya seluruh tahapan, baik pemungutan dan penghitungan surat suara dapat berjalan dengan aman dan lancar. Terutama yang ada di TPS rawan.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs