search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Hari Pertama Pungutan Wisatawan Rp150 Ribu, 15 Ribu Wisman Sudah Bayar
Kamis, 15 Februari 2024, 12:51 WITA Follow
image

bbn/dok Dinas Pariwisata Bali/Hari Pertama Pungutan Wisatawan Rp150 Ribu, 15 Ribu Wisman Sudah Bayar.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Pajak wisata (tourist levy) resmi diberlakukan untuk turis asing sebesar Rp150 ribu per orang di Bali mulai Rabu (14/2/2024). 

Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali terus memantau pelaksanaannya di lapangan, terutama di pintu masuk utama wisatawan mancanegara (wisman), yakni Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Kita sudah try out (uji coba) dari tanggal 7 Februari sampai 13 Februari kemarin. Sudah mulai ada yang masuk. Sampai dengan tadi pagi, sudah 15 ribu wisatawan yang membayar. Sampai jam 8 pagi tadi. Sekarang mungkin sudah bertambah lagi," kata Kepala Dispar Provinsi Bali Tjokorda Bagus Pemayun kepada Tim Lifestyle Liputan6.com.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait pemindaian tanda bukti bayar. Karena kondisi tidak memungkinkan untuk memasang autoscanner gate, Pemprov Bali pun merevisi Pergub Bali Nomor 36/2023 menjadi Pergub Bali Nomor 2/2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

"Kami akhirnya pasang beberapa staf yang mobile dan mereka juga bisa lakukan di end point, seperti akomodasi, travel agent, dan daya tarik wisata," ujarnya.

Pemindaian diperlukan untuk memastikan bahwa wisman yang masuk Bali sudah membayar kewajibannya. Pihaknya terus menyosialisasikan aturan baru itu di lapangan sembari terus memperbaiki layanan. Pajak wisata diberlakukan untuk membiayai di antara pengelolaan sampah dan pelestarian budaya di Bali

Selain di bandara, pihaknya juga menyiapkan konter di Pelabuhan Benoa sebagai pintu masuk wisman yang menaiki kapal pesiar. Menurut Tjok Bagus, pemantauan di pelabuhan lebih mudah dibandingkan di bandara karena ditangani langsung oleh agen kapal pesiar.

"Ada tiga ship agent yang handle kapal pesiar. Dia yang handle juga pembayaran pajak wisata karena dia memegang datang wisman yang masuk," ujarnya.

Tjok Bagus menyatakan sejauh ini, belum terdata wisman yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Benoa karena mereka dijadwalkan baru turun kapal pada 25 Februari 2024. Ia juga menyatakan bahwa aplikasi Love Bali tak bermasalah.

"Mudah-mudahan seminggu sekali bisa evaluasi," ujarnya.

Dia mengaku sampai saat ini belum menganalisis asal para wisman yang sudah membayar pajak wisata ke Bali. Namun, hal itu bisa diketahui mengingat mereka memasukkan nomor paspor dalam form pembayaran.

"Biar tidak terlalu lama, mereka hanya diminta mengisi nama, nomor paspor, email, kapan dia tiba dan kembali. Kita menyederhanakan biar lebih mudah. Kalau harus mengisi macam-macam, ruwet juga," ia menerangkan.

Tjok Bagus juga menyebut bahwa pada dasarnya wisman menyambut baik penerapan pungutan itu. Yang penting adalah penggunaannya jelas untuk apa dan transparan. "Karena itu, kami tidak menerima tunai, tapi cashless," ia menambahkan.

Sebelumnya, Pemprov Bali mengevaluasi penempatan alat statis untuk memindai bukti bayar Pungutan Wisatawan Mancanegara (Wisman) di kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai karena berpotensi menimbulkan antrean panjang. 

"Tadinya kami mau pasang alat scanner gate (pemindai) tapi tidak memungkinkan karena bisa menambah antrean," Tjok Bagus mengatakan. (sumber: liputan6.com)

Editor: Robby

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami