Data Manifes Penumpang di Gilimanuk Disorot, Polisi Tegaskan Sanksi
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Upaya penertiban sistem penjualan tiket dan validitas data manifes penumpang di Pelabuhan Gilimanuk kembali menjadi perhatian serius.
Hal ini menyusul temuan masih adanya data manifes yang tidak valid, yang berpotensi mengganggu kelancaran arus wisatawan dan distribusi penumpang menuju Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., S.I.K., M.I.K menegaskan pentingnya keakuratan data manifes penumpang demi mendukung keamanan dan ketertiban di pelabuhan, sebagai pintu gerbang utama masuk ke Pulau Bali.
“Semua agen tiket, baik offline maupun online, wajib mengisi data manifes secara akurat dan sesuai aturan. Pencatutan data yang tidak sesuai akan menjadi fokus pengawasan dan bisa dikenai sanksi, apalagi nanti setelah KUHP baru berlaku mulai Januari 2026,” ujar AKBP Kadek Citra Dewi.
Pihak pengelola aplikasi tiket online Ferizzy juga mengakui masih adanya kendala dalam proses pengisian data manifes oleh agen. Menurut mereka, sistem yang ada saat ini masih dirasa kompleks bagi sebagian agen penjual tiket. Karena itu, diperlukan sistem koordinasi atau paguyuban antarpenjual tiket untuk memperbaiki tata kelola layanan.
Sementara itu, pihak perbankan yang menaungi sejumlah agen tiket menyampaikan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap mitra-mitra mereka. Setiap transaksi tiket diharapkan dapat disertai dengan pengisian data manifes yang lengkap dan benar.
Pihak ASDP Gilimanuk turut menegaskan bahwa pengecekan manifes penumpang akan diperketat. Setiap pelanggaran terhadap aturan manifestasi akan ditindaklanjuti sesuai kesepakatan antarinstansi terkait.
Langkah penertiban ini dilakukan demi memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran arus penumpang, khususnya menjelang periode libur panjang yang biasa meningkatkan volume lalu lintas di Pelabuhan Gilimanuk.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr