search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
58 Caleg Gerindra Lolos Duduki Kursi Dewan, De Gadjah: Memudahkan Bangun Bali Secara Merata
Kamis, 14 Maret 2024, 12:14 WITA Follow
image

beritabali/ist/58 Caleg Gerindra Lolos Duduki Kursi Dewan, De Gadjah: Memudahkan Bangun Bali Secara Merata.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah menyebut sebanyak 58 calon legislatif (caleg) dari partainya dari tingkat Kabupaten/kota, Provinsi dan RI terpilih menjadi anggota legislatif periode 2024-2029 pada Pemilu 2024. 

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar itu mengatakan 58 caleg yang terpilih tersebut tersebar secara merata di 9 Kabupaten/kota se-Bali.

“Kalau dilihat dari komposisi keterpilihan, kader-kader kita (Gerindra Bali) ada semua di 9 Kabupaten/kota. Tentu ini memudahkan kita berkonsolidasi untuk membangun Bali secara merata,” kata De Gadjah, Rabu (13/3/2024).

Sebagaimana diketahui, hasil Pemilu 2024 di Bali telah ditetapkan melalui rapat pleno hasil rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/kota, KPU Provinsi Bali dan KPU RI.

Caleg-caleg Gerindra yang terpilih tersebut terdiri dari 47 orang di Kabupaten/kota. Di antaranya DPRD Kota Denpasar 9 kursi, DPRD Kabupaten Badung 4 kursi, DPRD Kabupaten Buleleng 4 kursi, DPRD Kabupaten Karangasem 9 kursi.

DPRD Kabupaten Gianyar 4 kursi, DPRD Kabupaten Tabanan 4 kursi, DPRD Kabupaten Jembrana 4 kursi, DPRD Bangli 1 kursi dan DPRD Kabupaten Klungkung 8 kursi.

Sementara untuk 10 kursi di DPRD Provinsi Bali berasal hampir dari semua Dapil. Hanya Dapil Bangli satu-satunya Kabupaten yang tidak mengirimkan wakil dari Gerindra di DPRD Bali.

Selanjutnya untuk DPR RI, Gerindra Bali berhasil mendapatkan 1 kursi. Yaitu I Dewa Gde Agung Widiarsana dengan mengumpulkan 80.658 suara.

De Gadjah mengatakan DPD Partai Gerindra Bali telah menginstruksikan kepada kader-kader yang terpilih agar menjaga kepercayaan masyarakat dan sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat Bali. Harus benar-benar menyatu dengan masyarakat.

Karena, ingat dia, jika tidak melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, sanksinya tidak main-main. Bisa di PAW (Pergantian antarwaktu).

“Sudah kita sampaikan kepada kader-kader kita itu agar sungguh-sungguh menjadi pelayan masyarakat. Jaga kepercayaan masyarakat Bali.”

“Jika tidak menjalani tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik, sanksi nya PAW. Dan hal tersebut sudah menjadi instruksi Ketum Gerindra, Bapak H. (Purn) Jendral Prabowo Subianto,” tegas De Gadjah.

Editor: Robby

Reporter: Gerindra Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami