Kurang Pendaftar, KPU Tabanan Perpanjang Masa Pendaftaran PPS
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan akhirnya memperpanjang proses pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama tiga hari. Hal ini karena masih kurangnya jumlah pendaftar di beberapa kecamatan.
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra mengatakan ada enam kecamatan yang memperpanjang masa pendaftaran untukk rekrutmen PPS selama tiga hari. Awalnya batas akhir pendaftaran pada 8 Mei 2024.
“Kurang pendaftar lagi 40 desa di enam kecamatan, yaitu Selemadeg Barat, Selemadeg Timur, Kediri, Penebel, Marga dan Baturiti,” kata Suwitra Jumat (10/5).
Ia menilai, enggannya masyarakat mendaftar sebagai PPS mungkin disebabkan rasa trauma karena pelaksanaan Pemilu sampai pada dini hari. “Mungkin karena begadang, sehingga lumayan yang enggan,” ujarnya.
Suwitra juga mengatakan, ada trend penurunan dari minat masyarakat untuk mendaftar sebagai pelaksana teknis Pemilu. Seperti Pemilu Pilpres dan Pileg 2024 rata-rata yang daftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dibawah 15 orang.
“Jika melihat Pemilu pada 2019 dan 2020, jumlahnya rata-rata pendaftar PPK di setiap kecamatan lebih dari 15 orang,” ujarnya.
Untuk anggota PPK di setiap kecamatan di Tabanan memerlukan lima orang. Sedangkan untuk PPS diperlukan sebanyak tiga orang untuk setiap desa.
Sementara, untuk proses seleksi PPK akan dilakukan tes wawancara pada Sabtu, (11/5) oleh KPU Tabanan. Saat ini peserta yang telah lolos dari tes CAT sebanyak 74 orang dari 110 pendaftar.
“Nantinya akan mencari sebanyak 50 orang,” ujarnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/tab