WN Chili Aniaya Petugas Bea Cukai di Tibubeneng
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga Negara (WN) Chili berinisial VC (50) dibekuk polisi di Kuta Utara, Bali akibat menganiaya salah seorang petugas Bea Cukai di kawasan salah satu Villa, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Jumat, (17/5/2024) pukul 14.28 WITA.
Salah seorang polisi menyampaikan, VC naik pitam setelah korban berinisial AMA menaruh motor di dekat parkiran vila tempatnya tinggal.
Saat itu korban berusia 41 tahun asal Medan, Sumatera Utara itu tengah bersama anggota Ditresnarkoba Polda Bali untuk ikut dalam pengembangan sebuah kasus.
"Memang pengembangan kasus narkoba. Korban parkir di sekitar parkir vila. Datang pelaku berkata kasar menegur supaya tidak parkir di sana," jelas salah seorang petugas di kepolisian, Senin, (20/5/2024).
Dirinya menyebutkan, lantaran kata-kata tak pantas itu, korban tersinggung dan menanyakan balik maksud perkataan VC. Pria bule itu tetap meminta korban memindahkan motornya dengan alasan lahan itu miliknya.
"Korban saat itu menyebut banyak yang parkir di lokasi itu. Pelaku menendang motor korban dalam kondisi marah. Mereka cekcok," ucapnya
Selanjutnya, Kasi Humas Polres Badung, Ipda I Putu Sukarma membenarkan kejadian tersebut. Hasil keterangan korban, pelaku sudah dalam kondisi naik pitam sempat mengajaknya cekcok.
Pelaku lantas memukul wajah petugas Bea Cukai itu hingga berdarah.
"Ya waktu kejadian sudah langsung diamankan Polsek Kuta Utara," katanya Senin malam.
Terkait korban yang petugas Bea Cukai, Sukarma membenarkan. Namun terkait kasus apa dikembangkan, dirinya enggan menyampaikan.
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez menyampaikan, VC telah ditahan atas dugaan penganiayaan serta statusnya sudah tersangka.
"Kejadian Jumat, betul sudah (tersangka)," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga