search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sosialisasi Lahan Eks Timtim di Sumberklampok Nyaris Baku Hantam
Kamis, 23 Mei 2024, 09:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Sosialisasi Lahan Eks Timtim di Sumberklampok Nyaris Baku Hantam.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Warga eks Timor Timur (Timtim) yang mendiami lahan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk mendapatkan hak atas tanah tarancam terganjal. 

Pasalnya antar warga eks pengungsi Timtim selaku pemohon terlibat konflik internal. Akibatnya warga terbelah menjadi dua kubu yang saling bersitegang. 

Bahkan saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redistribusi (redis) tanah di Desa Sumberklampok Rabu 22 Mei 2024 nyaris terjadi baku hantam setelah salah satu pihak tidak puas atas jalannya acara penyuluhan yang dihadiri oleh Forkopimda Buleleng tersebut.

Timbulnya perpecahan itu mencuat berawal munculnya kubu yang menerima opsi penerbitan sertifikat lahan pekarangan. Padahal warga eks Timtim menginginkan penerbitan sertifikat pekarangan bersamaan dengan penerbitan sertifikat lahan garapan. 

Kabarnya, kubu pro sertifikat pekarangan didukung Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa. Sementara lawannya dibackup Nengah Kisid selaku Ketua Tim eks Pengungsi Timtim dan Ni Made Indrawati dari Konsorsium Pembarauan Agraria (KPA) Bali.

Dikonfirmasi atas penolakan opsi sertifikat pekarangan Nengah Kisid mengatakan pihaknya tidak menolak namun meminta pihak BPN Buleleng menunda proses penerbitan sertifikat lahan pekarangan mengingat sedang dilakukan penyelesaian secara komprehensif. 

"Prinsipnya kami tidak menolak (penerbitan sertifikat pekarangan) hanya meminta ditunda," kata Kisid usai acara penyuluhan oleh BPN.

Kisid mengatakan dalam acara penyuluhan oleh BPN, pihaknya tidak diberikan kesempatan berbicara sehingga warga tidak puas atas cara-cara yang ditempuh dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut. 

"Warga kemudian berteriak hingga menimbulkan kegaduhan," imbuh Kisid.

Ia pun menyebut dalam proses penyelesaian konflik agraria tersebut telah terbit apa yang disebut desa indikatif yang mengarah kepada penyelesaian secara komprehensif.

"Kenapa harus dipaksakan. Jika saja telah terbit sertifikat pekarangan maka lahan garapan akan otomatis menjadi hutan sosial yang sangat sulit akan terbit sertifikat lahan garapan," ujarnya.

Karena itu kata Kisid, pihaknya akan meminta bertemu dengan Kepala Kantor BPN Buleleng Agus Apriawan untuk berdialog lebih lenjut. "Jika belum bertemu jangan lakukan kegiatan apapun di LPRA Bukit Sari," ancam Kisid.

Sementara itu Agus Apriawan mengaku setelah acara penyuluhan dengan warga eks Timtim yang sempat kisruh akan melaporkan kasus itu lebih lanjut kepada Kementrian ATR-BPN dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. 

"Iya, ini yang akan kami laporkan ke Pj Bupati Buleleng Lihadnyana dan ke kementerian untuk dicarikan solusi," jawabnya.

Sementara Perbekel Desa Sumberklampok Sawitrayasa belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan kekisruhan yang terjadi tersebut.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami