search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Aliran Air Ditutup Salah Satu Warga, Subak Paras Jambul Mengadu ke DPRD Buleleng
Selasa, 4 Juni 2024, 11:13 WITA Follow
image

beritabali/ist/Aliran Air Ditutup Salah Satu Warga, Subak Paras Jambul Mengadu ke DPRD Buleleng.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sejumlah pengurus subak mengadu ke DPRD Buleleng lantaran permasalahan penutupan saluran air (irigasi) milik Subak Paras Jambul Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng oleh salah satu warga tidak mendapat titik temu.

Para pengurus subak itu diterima langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH., didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, SH., MH., senin 3 Juni 2024 di  Ruang Ketua DPRD Buleleng.

Koordinator pengurus subak Wayan Juena menyampaikan kedatangnya ke DPRD Buleleng untuk menyampaikan permasalahan terhadap saluran air atau irigasi subak berupa telabah subak telah ditutup oleh salah satu warga. 

“Kami bersama kelian subak, anggota dan warga/saksi mengadu ke Bapak Ketua DPRD Buleleng terkait dengan permasalahan aliran air atau telabah subak yang mengairi sawah kami ditutup oleh satu warga yang sedang membangun senderan di aliran irigasi/telabah,” ujarnya. 

Juena berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan agar subak bisa mengunakan kembali saluran air tersebut. “Harapan dari kerama subak sebenarnya tidak banyak. Telabah itu tidak mesti harus dikembalikan lebar seperti dulu, yang dari sebelumnya itu mungkin ada 1,5 meter lebarnya. Itu tidak masalah. Yang penting bagaimana caranya subak/telabah itu tetap berfungsi sesuai dengan yang sudah ada sebelumya,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kelian Subak Paras Jambul Desa Selat Ketut Janten, menurutnya Subak Paras jambul berada di antara dua desa yaitu Desa Tegal Linggah dan Desa Selat. Telabah yang sudah ada sejak nenek moyang disana sudah ada aliran irigasi untuk sawah. Ini juga dikuatkan oleh kesaksian dari pemilik lahan pertama dan kedua yang saat ini sudah dibeli oleh pihak ketiga dan diklaim kepemilikannya. 

"Kami merasa keberatan dengan permasalahan ini karena aliran irigasi ke sawah subak jadi terganggu," sebutnya. 

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan lewat pendekatan ke pihak terkait tetapi belum bisa menemukan kesepakatan, juga kami sudah melakukan mediasi melalui Dinas terkait, BPN Buleleng, Majelis Desa Adat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan bahkan saat ini kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. Selanjutnya kami dari subak Paras Jambul Desa Selat meminta kepada Bapak Ketua untuk bisa memfasilitasi permasalahan yang kami hadapi,” tambahnya.

Gede Supriatna yang menerima dan mendengar aspirasi dari anggota Subak Jambul menyampaikan apresiasi karena dalam menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan cara-cara yang baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

"Mendengar apa yang menjadi keluhan, kami di DPRD Buleleng akan segera mengundang pihak terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan lembaga yang menangani permasalahan adat untuk segera duduk bersama melalui Komisi II," ungkapnya.

“Sesuai dengan tugas dan wewenang kami di DPRD Buleleng, tentunya permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan serta mengundang pihak-pihak yang berwenang untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/bul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami