search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Jokowi Soal Beri Konsesi Tambang: Bukan Ormas Tapi Badan Usahanya
Rabu, 5 Juni 2024, 11:34 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Jokowi Soal Beri Konsesi Tambang: Bukan Ormas Tapi Badan Usahanya

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Joko Widodo menjelaskan aturan tentang ormas keagamaan boleh mengelola konsesi tambang lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Jokowi mengatakan izin bukan diberikan untuk ormas keagamaan. Pemerintah akan memberikan izin itu ke badan-badan usaha milik ormas keagamaan.

"Jadi, badan usahanya yang diberikan, bukan ormasnya," kata Jokowi di Istana Merdeka Nusantara, Jakarta, Rabu (5/6).

Selain itu, pemerintah tidak serta-merta memberikan izin pengelolaan tambang ke ormas keagamaan. Jokowi menyebut akan ada penerapan aturan ketat.

"Persyaratannya juga sangat ketat, baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara pada 30 Mei 2024.

Aturan itu memberi peluang bagi ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Mereka mendapatkan prioritas penawaran dari pemerintah untuk mengelola tambang.

Aturan itu ditanggapi beragam oleh berbagai kelompok masyarakat. Direktur Walhi Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menolak kebijakan itu karena khawatir justru menimbulkan pertikaian di masyarakat.

"Saya berharap sekali supaya ormas Islam, Kristen, Budha, Hindu dan agama-agama lainnya menolak tawaran pemerintah untuk mengajukan IUP dan berbisnis tambang. Ditambah lagi langkah ini seperti upaya pemerintah untuk membenturkan antara masyarakat korban tambang dengan ormas keagamaan," ucap Amin melalui keterangan tertulis, Selasa (4/6). (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami