Polres Karangasem Ancam Tindak Tegas Jika Temukan Penyimpangan Peredaran Gas Melon
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Polres Karangasem melakukan pengawasan terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) beserta sejumlah agen gas LPG 3 kg.
Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan tabung gas LPG ukuran 3 kilogram di Karangasem, terlebih belakangan isu kelangkaan terhadap gas melon tersebut menjadi sorotan banyak pihak.
"Monitoring, pengecekan, dan koordinasi dengan beberapa SPBE dan agen gas LPG di Kabupaten Karangasem atas arahan Kapolres Karangasem untuk mencegah adanya kelangkaan gas LPG 3 kg," kata Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Gede Sukadana, Sabtu (8/6/2024).
Menurutnya, Kapolres Karangasem telah memerintahkan untuk menindak tegas apabila terdapat penyalahgunaan tabung gas elpiji ukuran 3 kg di Kabupaten Karangasem sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Meski sejauh ini belum ditemukan adanya kelangkaan, namun terkait pasokan gas LPG 3 Kg ini akan terus menjadi atensi pengawasan pihak kepolisian. Bahkan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi ketersediaan dan penyaluran gas elpiji 3 kg di lingkungan masing-masing.
"Apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan atau penimbunan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti," imbuh Sukadana.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs