search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
DPRD Beri Penilaian Positif Laporan Tiga Ranperda Bupati Tabanan
Selasa, 25 Juni 2024, 23:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/DPRD Beri Penilaian Positif Laporan Tiga Ranperda Bupati Tabanan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Dua Fraksi di DPRD Tabanan kompak memberikan pandangan positif terhadap rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan dua buah rancangan peraturan daerah Tabanan pada Selasa, (25/6). 

Dua fraksi ini adalah Golkar dan PDI Perjuangan. Sementara, Fraksi Nasdem dan Demokrat hanya menitipkan pandangan fraksi mereka dan tidak disampaikan pada sidang. 

Pandangan Fraksi Golkar disampaikan oleh ketuanya I Made Asta Dharma yang menyebutkan, sesuai dengan pidato pengantar Bupati Tabanan, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan gambaran umum realisasi APBD tahun 2023 dan dengan telah diterimanya laporan hasil pemeriksaan, atau Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tabanan dari BPK RI Perwakilan Bali, dengan Opini “WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)” yang merupakan opini tertinggi atas Audit Laporan Keuangan.

“Kami Fraksi Partai Golkar mengucapkan Selamat dan Sukses serta Apresiasi, terhadap Pemerintahan Kabupaten Tabanan yang telah ke-10 (Sepuluh) kali secara berturut-turut mendapatkan Prestasi WTP,” ujarnya.  

Ia juga mengatakan, agar pemerintah Kabupaten Tabanan memperhatikan catatan dan temuan-temuan BPK RI, bahwa dengan adanya beberapa kelemahan agar menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan pada tahun berikutnya, sehingga WTP dapat selalu dipertahankan.

Tidak jauh berbeda, Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan, terhadap Ranperda tentang Perubahan ke empat atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah, bahwa guna mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien dipandang perlu mengevaluasi kembali Peraturan Daerah ini agar bersinergi dengan rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang Kabupaten Tabanan. 

“Dengan tetap mengacu pada aturan-aturan yang berlaku, dan untuk Ranperda ini kiranya dicermati dan dikaji lebih mendalam dan lebih detail tentang penggabungan dinas-dinas agar keberadaannya kelak benar-benar efektif dan efisien,” kata ketua Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Arnawa.

Editor: Robby

Reporter: DPRD Tabanan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami