Penikam Pemimpin Oposisi Korsel Divonis 15 Tahun Penjara
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pria yang menikam pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung divonis hukuman 15 tahun penjara.
Melansir Channel News Asia, Pengadilan Distrik Busan menjatuhkan hukuman pada pria bermarga Kim itu pada Jumat (5/7).
"(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini," kata Juru Bicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.
Kim didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu karena serangan terjadi pada Januari atau sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.
Polisi mengatakan Kim dengan cermat merencanakan serangan itu karena ingin mencegah Lee menjadi presiden.
Insiden penikaman Lee terjadi saat yang bersangkutan berkunjung ke kota pelabuhan Busan pada Januari lalu. Ketika ia melakukan tanya jawab dengan wartawan, seorang tak dikenal tiba-tiba menyerang dan menikamnya di leher bagian kiri.
Polisi langsung menangkap dia di lokasi kejadian. Pelaku kemudian diketahui adalah Kim yang berusia 67 tahun.
Dikutip dari Yonhap, Kim merupakan agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Kim disebut sedang bergelut dengan keuangannya dan belum bisa membayar sewa kantor selama beberapa bulan terakhir.
Akibat kejadian itu, Lee mengalami luka tusuk 1,4 sentimeter yang memotong ototnya. Beruntung kondisinya berangsur membaik setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Universitas Nasional Seoul. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net