search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Residivis Perampok Bank di Banyuwangi Bobol 19 Vila di Bali
Senin, 8 Juli 2024, 19:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/Residivis Perampok Bank di Banyuwangi Bobol 19 Vila di Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sosok Purwadi tidak asing lagi di mata aparat kepolisian. Selain pernah merampok bank, pria berusia 65 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, ini kembali masuk bui setelah beraksi di 19 TKP Vila di kawasan Kuta Selatan, Bali. 

Dari proses penangkapannya di tanah kelahirannya Banyuwangi, Jawa Timur, Purwadi berusaha kabur dan melawan petugas sehingga betis kirinya pun diterjang timah panas. 

Saat gelar rilis di mapolsek Kuta Selatan, pada Senin 8 Juli 2024, tersangka Purwadi tidak bisa berjalan karena betisnya ditembak terpaksa dipandu dengan kursi roda. Saat pemeriksaan, Purwadi mengaku membobol vila karena faktor ekonomi. 

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, tersangka Purwadi merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Salah satunya kasus perampokan bank di Banyuwangi, Jawa Timur, tahun 1990 silam. Bahkan, ia sempat menusuk satpam Bank setempat. 

Tak hanya itu, Purwadi juga pernah beraksi di wilayah Polres Badung dalam kasus pencurian beberapa tahun lalu. Perburuan terhadap Purwadi berdasarkan laporan 19 kasus pembobolan vila yang terjadi sejak tahun 2022 di wilayah Kuta Selatan. 

Sejumlah vila menjadi sasarannya, yakni Vila Vilasa Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Vila Wigo di Jalan Uluwatu, Bali View Vila 2 di Jalan Tundun Penyu Dipal, Ungasan, dan lain sebagainya. 

Pria yang rambut dan jenggotnya yang sudah memutih ini melakukan aksinya secara bertahap sejak dua tahun lalu. Dia beraksi di Vila antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 dini hari. 

Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan, tersangka Purwadi masuk ke dalam vila dengan cara membobol pintu atau jendela. Vila di bobol dengan menggunakan linggis, obeng dan lainnya. 

Setelah aksinya berjalan lancar, ia lalu menggasak barang-barang berharga di dalam vila, misalnya dari mulai pakaian, HP, peralatan elektronik, perhiasan, uang dan lainnya. 

Proses penangkapan Purwadi berjalan sengit. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menyelidiki secara mendalam TKP dan mengecek rekaman CCTV. Hasil pengecekan CCTV semuanya mengarah ke pelaku Purwadi. 

Setelah mengetahui ciri-ciri tersangka, aparat melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Alhasil, tersangka diketahui menyeberang keluar Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. 

"Tersangka bersembunyi di Banyuwangi dan ditangkap oleh oleh jajaran Polsek Kuta Selatan," beber Kombes Wisnu. 

Sekian lama diburu, tersangka Purwadi ditangkap di Jalan Raung, Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi, Selasa 25 Juni 2024. Ia dibekuk di salah satu rumah di Jalan Raung, saat pagi. 

Namun dalam proses penangkapan tersebut, Purwadi melawan petugas dan mencoba kabur. Sehingga petugas kepolisian melepaskan timah panas ke betis kirinya. 

"Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur di betis kirinya," tegas Kombes Wisnu. 

Hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan aksinya di 19 TKP seorang diri. Sedangkan untuk barang hasil curian dijual ke seseorang yang masih diselidiki. 

"Hasil kejahatan digunakan tersangka untuk biaya hidup sehari-hari," tandasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami