Akun
user@gmail.com

Beritabali ID: 738173817


Langganan
logo
Beritabali Premium Tidak Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium

Aktif sampai 23 Desember 2025


New York, USA (HQ)

750 Sing Sing Rd, Horseheads, NY, 14845

Call: 469-537-2410 (Toll-free)

hello@blogzine.com
Coklit di Karangasem, Ribuan Data Pemilih Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Jumat, 19 Juli 2024, 19:08 WITA Follow
image

beritabali/ist/Coklit di Karangasem, Ribuan Data Pemilih Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ribuan data pemilih yang terdaftar pada DPT Pemilu tetakhir dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS saat dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) menjelang Pilkada Karangasem pada bulan November 2024 mendatang. 

Berdasarkan data yang dikeluarkan KPU Kabupaten Karangasem, dari 394.058 data pemilih yang di coklit sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu, KPU menemukan total 3.935 daftar pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, untuk pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut karena yang bersangkutan tidak ditemukan saat petugas pantarlih melakukan coklit di lapangan. 

“Dari jumlah TMS tersebut, ada pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdata sebagai pemilih, selain itu ada juga data ganda serta sudah pindah domisili dan menikah keluar, " kata Budiasa kepada wartawan, Jumat (19/7/2024). 

Selain pemilih TMS, selama proses pencoklitan, petugas pantarlih juga menemukan sebanyak 3.509 pemilih baru. Pemilih baru tersebut adalah masyarakat Kaarangasem yang sudah berusia 17 tahun ketika saat pemilihan 27 November 2024 mendatang. 

Untuk saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan pencocokan data berdasarkan hasil coklit tersebut. Untuk beberapa kendala yang dialami seperti data ganda maupun pemilih baru, pihak KPU akan berkoordinasi dengan Dinas terkait sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

logo

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami