search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Meski Tuai Cibiran, Anggaran Pengadaan 70 LPJU Hias di Karangasem Kembali Diusulkan
Jumat, 2 Agustus 2024, 20:09 WITA Follow
image

beritabali/ist/Meski Tuai Cibiran, Anggaran Pengadaan 70 LPJU Hias di Karangasem Kembali Diusulkan.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Di tengah beragam tanggapan miring terkait keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias yang telah terpasang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karangasem malah berencana kembali menambahnya sebanyak 70 titik pada APBD Perubahan tahun 2024 ini.

Rencana penambahan LPJU hias ini terungkap pada rapat kerja pembahasan rancangan perubahan priorotas dan plafon anggran sementara tahun 2024 di Gedung DPRD Karangasem pada Jumat (2/8/2024). 

Pada rancangan yang dibahas itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem mengusulkan tambahan anggaran total sekitar Rp14 miliar lebih pada APBD Perubahan tahun 2024. Dari total tambahan anggaran tersebut, di dalamnya mencangkup anggaran untuk rencana penambahan LPJU Hias sekitar Rp2 miliar lebih disamping pos yang lainnya. 

Anehnya, rencana penambahan LPJU Hias tersebut dilakukan di tengah masih minimnya jumlah lampu penerangan jalan umum di Karangasem. Padahal dari hitungan Dishub sendiri idealnya jumlah LPJU di Karangasem harusnya sebanyak 18 ribu titik LPJU, namun yang baru ada saat ini sekitar 4.504 titik.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem, Cokorda Surya Darma ditemui wartawan usai rapat pembahasan, tak menampik adanya rencana penambahan LPJU Hias yang disusulkan pada APBD Perubahan 2024 itu. 

Menurutnya, pada APBD Perubahan ini Dishub Karangasem berencana menambah anggaran sekitar Rp2 Miliar untuk pengadaan 70 titik LPJU Hias. Penambahan ini merupakan proyek lanjutan LPJU Hias yang sebelumnya telah dilaksanakan di 86 titik kawasan jalan Ahmad Yani dan Untung Surapati.

"Ya ini proyek lanjutan, kan dari batas kota sampai batas kota. Untuk di perubahan ini rencanya akan dipasang sampai batas kota di wilayah Padangkerta. Kita juga sudah evaluasi ketinggian lampu serta meminta agar menggunakan lampu tanpa sensor agar cahayanya terang saat orang ramai di bawahnya saja," kata Surya Darma. 

Disinggung terkait LPJU, Surya Darma berdalih selain karena proyek lanjutan, penganggaran LPJU Hias juga melihat waktu yang terbatas, mengingat untuk pengadaan LPJU harus melalui sistem tender, sedangkan untuk pengadaan LPJU Hias bisa melalui E-Katalog.

Sebelumnya, proyek LPJU Hias tersebut menuai beragam sorotan baik dari masyrakat maupun anggota dewan. Beberapa ada yang menilai cahaya yang dihasilkan LPJU Hias remrem, ada juga yang menyoroti ketinggian tiang lampu hingga posisi pemasangan berada di atas trotoar. 

Tak sampai disana, beberap waktu lalu, anggota Dewan juga menilai LPJU Hias tersebut tidak berdampak kepada masyarakat. Disamping cahaya yang kurang terang, penempatannya juga dinilai ada yang menumpuk dengan LPJU yang sudan ada sebelumnya.

Di satu sisi, saat ini masih banyak jalan-jalan Kabupaten Karangasem yang membutuhkan lampu penerangan jalan umum, sehingga akan lebih tepat sasaran apabila lampu-lampu tersebut diarahkan untuk penerangan jalan utamanya jalur-jalur yang masih gelap dan rawan terjadi kecelakaan.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami