Viral Pelaku Pencurian Cincin Emas di Amlapura, Ternyata Residivis
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satreskrim Polres Karangasem meringkus seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku pencurian perhiasan emas pada salah satu rumah warga di Jalan Untung Surapati, Amlapura pada Minggu (8/9/2024).
Rekaman aksi penangkapan terduga pelaku pencurian ini pun beredar dan viral di sosial media (whatapp). Dalam video tersebut, proses penangkapan berlangsung di areal parkir depan gerai minuman yang ada di Jalan Sudirman, Amlapura.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. Agus Adi Apriyoga dikonfimasi, Selasa (10/9/2024) membenarkan aksi penangkapan terduga pelalu pencurian perhiasan emas tersebut.
"Ya benar, kita menangkap pelaku pencurian beberapa cincin emas pada rumah warga di jalan Untung Surapati," kata Apriyoga.
Setelah dilakulan pemeriksaan, pelaku pencurian inisial KD (49) asal Buleleng merupakan seorang residivis yang tinggal di kos wilayah Kabupaten Klungkung.
Pelaku mencuri pada 6 September 2024 lalu. Perhiasan emas yang dicuri tersebut kemudian dijual kepada orang tak dikenal dan uangnya digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs