Pasutri Bule asal Australia Pemilik Pink Palace Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasangan suami istri asal Australia selaku pemilik Pink Palace Sensual SPA and Relaxation Centre, Happy Coq, dan Happy Life, di Seminyak Kuta, akhirnya diringkus Ditreskrimum Polda Bali. Pasutri yang memiliki KTP asal Indonesia itu bernama Michael Jerome Le Grand (46), dan I Ynley Jane Le Grand (40).
"Pemiliknya sudah diamankan, pasutri asal Australia," ungkap sumber petugas, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Sumber mengatakan, pasutri itu diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi dan olah TKP serta gelar perkara. Di mana, penyidik menemukan bukti yang cukup me jebloskan keduanya ke penjara.
Dibeberkan sumber, pasutri itu diringkus saat sedang santai di salah satu tempat usaha mereka, yakni Corner House di Seminyak, Senin 7 Oktober 2024 sekitar pukul 14.00 WITA.
Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan. Ia mengatakan bahwa pasutri pemilik Pink Palace atau Istana Pink berkedok prostitusi sudah diamankan.
"Ya benar, pasutri itu telah diamankan. Hari ini kami gelar jumpa pers," ungkapnya ke awak media, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Diberitakan, Pink Palace digerebek lantaran menyediakan praktik prostitusi sesama jenis. Baik pria maupun wanita hingga biseksual. Empat orang diamankan, bersama dua unit mobil yang digunakan untuk operasional tempat usaha.
Yakni mengantarkan logistik ke Pink Palace, lalu The Goat Seminyak dan The Goat Legian, dan rumah makan barat Corner House di Seminyak, tempat usaha kedua pasutri tersebut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/spy