Sutaba Enam Tahun Mengandalkan JKN untuk Obati Penyakit Paru
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BANGLI.
Duduk bungkuk sembari sesekali membusungkan dadanya, menandakan kondisi Wayan Sutaba (68) belum sepenuhnya pulih. Ia baru saja menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bangli akibat mengalami peradangan pada paru-parunya.
Penyakit ini sudah enam tahun menggerogoti tubuhnya, bahkan ia sendiri telah menempuh beberapa macam pengobatan khusus namun belum juga membuatnya sembuh total. Faktor usia dan pola hidup menjadi salah satu penyebab pria asal Desa Bangbang, Bangli ini harus menjalani pengobatan rutin.
“Dulu saat masih muda dan aktif bekerja saya memang perokok, kata dokter itu adalah satu faktor utama penyebab Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) yang saya alami,” ujar pria pensiunan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli saat dikunjungi oleh Jamkesnews di kediamannya, Jumat (26/01).
Sutaba mengaku enam tahun lalu sudah mencoba melakukan pengobatan ke dokter spesialis swasta dengan biaya sendiri karena sebelumnya pengobatan di rumah sakit tidak membuatnya sembuh. Namun akhirnya justru ia kembali harus pulang pergi rumah sakit demi menjalani pemeriksaan secara rutin dan mengambil obat untuk dikonsumsi tiap hari. Selama pengobatannya di rumah sakit, ia selalu mengandalkan Jaminanan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 1 yang ia peroleh sebagai abdi negara.
“Sekali periksa di dokter spesialis biayanya cukup mahal, karena alasan tersebut saya memutuskan untuk kembali mengandalkan JKN ke rumah sakit. Sekarang karena faktor usia juga, sakit ini sering kumat dan mau tidak mau saya sering bolak-balik rumah sakit hingga rawat inap. Saya bersyukur selama menjalani pengobatan dari awal hingga akhir tidak perlu mengeluarkan biaya lagi,” ujarnya.
Saat ditanya kendala yang dihadapi dalam hal pelayanan yang diterimanya, Sutaba mengaku dilayani dengan baik. Ia pun membandingkan dari jamannya aktif bekerja hingga pensiun saat ini layanan dari JKN semakin baik dan mudah. Apalagi pria yang telah berusia lanjut seperti dirinya tentu tidak ingin melewati proses yang berbelit-belit. Hal itu ia buktikan ketika menjalani rawat inap pada awal bulan Januari 2024 ini. Berbekal rujukan yang masih berlaku selama tiga bulan, Sutaba menjalani pengobatannya dengan tenang tanpa mengalami suatu kendala yang berarti. Ia pun merasa lebih fokus menjalani pengobatan parunya.
“Dari awal masuk rumah sakit, saya sudah merasakan kemudahannya dengan hanya dimintai KTP saja. Tidak ada berkas lain yang harus saya sertakan. Kemudian dokter dan perawat yang memberikan layanan sangat sigap mengontrol kondisi saya, mulai dari pemeriksaan CT scan, rontgen dan pemberian infus serta obat-obatan secara teratur. Saya pun diberikan eduksi untuk menjalani pengobatan dengan baik. Lalu pada hari kepulangan juga hanya disuruh untuk tanda tangan berkas saja tanpa ada sesuatu yang ribet dan lama,” katanya.
Selain itu ia juga menceritakan tentang sidik jarinya yang sudah terekam di rumah sakit, sehingga selama menjalani kontrol maupun pemeriksaan rutin ia akan diarahkan untuk memastikan legalitas kepesertaannya melalui sidik jari tersebut. Kebijakan ini menuai pujian darinya atas inovasi yang selalu dikembangkan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN.
“Sebagai pensiunan saya merasa apa yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sudah baik. Mereka selalu berbenah untuk menghadirkan berbagai kemudahan serta memastikan layanannya tepat sasaran. Saya berharap hal positif ini terus ditingkatkan. Pesan saya untuk BPJS Kesehatan, jangan lupa untuk selalu mendekatkan kepada masyarakat melalui sosialisasi untuk memastikan pemahaman peserta JKN,” katanya.
Saat ini, Sutaba sedang menunggu jadwal kontrol berikutnya untuk memastikan hasil pengobatan sebelumnya telah memberikan hasil yang sesuai dengan harapan untuk kesembuhannya. Seiring dengan usianya yang terus bertambah ia ingin menjalani pola hidup yang dianjurkan dokter agar kondisi kesehatannya tetap terkontrol.
"Meski sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tetap lebih baik mencegah daripada mengobati," ujarnya mengakhiri perbincangan dengan Jamkesnews.
Editor: Redaksi
Reporter: BPJS Klungkung