search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tak Dilayani Minta Bir, Dua Preman Amuk Karyawan Bar Umalas
Senin, 28 Oktober 2024, 09:39 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tak Dilayani Minta Bir, Dua Preman Amuk Karyawan Bar Umalas.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Sekelompok preman berjumlah 6 orang mendatangi The Umalas Signature di Jalan Bumbak, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekitar pukul 22.00 WITA. 

Mereka mengeroyok karyawan bar, IB PS (22), berulang kali di bagian perut karena tidak mau memberikan minuman bir. 

Video aksi pengeroyokan ini viral di media sosial. Dalam video terlihat enam pelaku mengintimidasi korban asal Banjar Dinas Kebon, Desa Kerta Mandala, Kecamatan Abang, Karangasem itu. Bahkan melakukan pemukulan hingga korban pingsan. 

Menurut Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, dari enam pelaku yang terekam CCTV, Polsek Kuta Utara telah mengamankan dua pelakunya yakni FS (44) dan HV (45). 

"Kedua pelaku sudah ditahan dan masih didalami keteranganya," ujarnya, pada Minggu 27 Oktober 2024. 
 
Dijelaskannya dari keterangan korban IB PS, kejadian itu terjadi sekitar pukul 22.00 WITA. Awalnya korban dan karyawan sedang membersihkan Bar karena sudah tutup. Mereka minta dilayani oleh karyawan dengan memesan bir. 

"Korban menolak dengan alasan stok bir sudah habis dan dan bar sudah tutup," ujar Ipda Sukarma. 

Tak lama, pelaku FS terlihat marah. Ia lalu melempar korban dengan korek dan rokok, namun berhasil ditangkis oleh korban. Pelaku HV kemudian masuk ke Bar, lalu memukul perut korban sebanyak 2 kali, satu bagian pelipis sebelah kanan. 

Akibatnya korban pingsan tak sadarkan diri. Pada saat korban sadar para pelaku sudah tidak ada di bar. Kejadian tersebut dilaporkan korban ke Polsek Kuta Utara. Polisi dan petugas Bhabinkamtimas datang ke TKP melerai keributan tersebut.

Dua pelaku FS dan HV langsung diamankan untuk menghindari amukan warga setempat. Dalam keterangan FS mengaku menganiaya korban dengan cara menampar dan mendorong korban pada bagian perut. Sementara HV tidak mengaku menganiaya dan hanya berusaha melerai. 

"Motifnya pelaku tersinggung saat minta bir kepada korban tetapi tidak dilayani dengan alasan stok bir habis dan bar susah tutup. Pelaku emosi dan menganiaya korban hingga mengalami sakit pada pelipis sebelah kanan dan perut sebelah kanan dan sempat tidak sadarkan diri," tandasnya. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami