Tiga Pria Curi Kabel di Gudang Cargo Permai Senilai Rp82 Juta
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Aksi pencurian kabel di sebuah gudang milik PT Sinar Monas Industris, yang terletak di Jalan Angsoka Cargo Permai II No. 7, Denpasar Utara, mengakibatkan kerugian material sebesar Rp82 juta.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 10 September 2024, dan melibatkan tiga pria yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Peristiwa itu terungkap setelah seorang karyawan perusahaan, Anak Agung Ngurah Dwidharma Pradnya Putra, mendatangi gudang pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA. Saat tiba, ia mendapati kejanggalan pada kondisi gudang.
Gembok yang biasa mengunci pintu gudang tampak hilang dan rusak, sementara barang-barang kabel yang seharusnya berada di dalam gudang sudah hilang. Segera setelah menemukan fakta tersebut, karyawan tersebut melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Menerima laporan tersebut, Polsek Denpasar Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi ketiga pelaku yang terlibat dalam pencurian kabel tersebut. Tiga pria yang masing-masing bernama Heri Mulyono asal Banyumas, Setyo Puji Widodo asal Sampit, dan Edar Rinaldi asal Bogor, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kepada polisi, ketiga tersangka mengakui bahwa mereka melakukan pencurian bersama-sama pada malam hari dengan cara merusak gembok gudang dan mengangkut kabel-kabel yang ada. Kabel-kabel curian tersebut kemudian dijual, dan hasil penjualannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap di Bali.
Menurut keterangan dari AKP I Ketut Sukadi, Kasi Humas Polresta Denpasar, masing-masing pelaku memiliki peran tertentu dalam aksi kejahatan tersebut. Edar Rinaldi berperan sebagai orang yang mengangkat dan mengupas kabel. Heri Mulyono bertanggung jawab merusak gembok dan ikut mengangkut serta mengupas kabel. Sementara itu, Setyo Puji Widodo bertugas mencari lokasi melalui Google, mengemudikan kendaraan, merusak gembok, serta ikut mengangkut dan mengupas kabel.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain kantong plastik hitam berisi sisa kabel yang sudah dikupas, sebuah alat congkel, dan mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengungkapkan bahwa mereka melakukan pencurian karena terdesak oleh kebutuhan hidup. Selama berada di Bali, mereka tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga memilih melakukan aksi kriminal untuk bertahan hidup. Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polres Karangasem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga