Vadel Badjideh dan Anak Nikita Mirzani Akan Kembali Diperiksa Penyidik
beritabali.com/cnnindonesia.com/Vadel Badjideh dan Anak Nikita Mirzani Akan Kembali Diperiksa Penyidik
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Vadel Badjideh dan LM, anak Nikita Mirzani, akan kembali diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Rencana pemeriksaan itu dikonfirmasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Tak hanya Vadel dan LM, penyidik juga disebut bakal meminta keterangan dari ayah Vadel Badjideh. Namun, Nurma Dewi belum mendetailkan tanggal pemeriksaan.
"Jadwal, hari, tanggal ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat atau memang dipanggil, nanti kita update," kata Nurma Dewi seperti diberitakan detikcom, Selasa (19/11).
"Yang jelas sudah dijadwalkan. Sudah dilayangkan, pasti kami update. Ya, jadi itu penyidik, wewenang penyidik," ia menegaskan.
Hal tersebut disampaikan setelah laporan yang diajukan Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh naik ke penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan perkara tersebut naik ke penyidikan karena menemukan dugaan pidana dalam laporan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur.
Dugaan pidana itu ditemukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap saksi, pelapor, terlapor, serta meminta keterangan ahli.
Kendati demikian, ia masih belum mau blak-blakan mengenai kemungkinan Vadel menjadi tersangka dalam waktu dekat. Ade Ary hanya menyatakan penyidik bakal mendalami lebih lagi laporan tersebut dengan memanggil kembali para saksi.
Sementara itu, Vadel Badjideh yakin bakal tetap lolos dari jerat hukuman meski laporan atas dirinya saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Optimus Prime, bukan optimis lagi," kata Vadel Badjideh di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan detikcom, Rabu (6/11).
"Ya lihat saja nanti gimana akhirnya," ucapnya merespons keyakinan Nikita Mirzani bahwa dirinya bakal masuk penjara.
Nikita Mirzani dalam beberapa kesempatan mengungkapkan keinginan dan keyakinan Vadel Badjideh bakal dipenjara atas hal-hal yang diduga dilakukan kepada anak perempuannya.
"Kayaknya enggak bakal gue lepasin deh. Bakal gue penjarain sampai tua di situ," kata Nikita. "Selama-lamanya ya kalau bisa."
"Maksimal kan 15 tahun itu satu laporan polisi. Itu baru satu. Kami lagi cari dia punya beberapa perbuatan, itu kami kumpulkan," timpal Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net